PENANGANAN BAGI PEJABAT PEMERINTAH YANG TIDAK MELAKSANAKAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Main Article Content
Abstract
The study aimed to discover an understanding of the handling of government officials who do not carry out the decisions of the State Administrative Court. In the mechanism for implementing decisions, the State Administrative Court has no implementing agency, and hence, the State Administrative Officers often disobey and do not implement the decisions of the State Administrative Court. Therefore, citizens' constitutional rights to justice decided by the State Administrative Court can be threatened. This study aimed to compare the state administrative justice systems in Indonesia and Thailand. This research uses doctrinal research with a statutory approach. The results of this study are that there is no institution for implementing the decisions of the State Administrative Court in Indonesia. Meanwhile, in Thailand, there is already an implementing agency, and functionally the executive body executes litigants. Therefore, regulation and implementation of State Administrative Officers who do not implement State Administrative Court Decisions is an urgency to increase the effectiveness of implementing State Administrative Court decisions in Indonesia.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Ibrahim, Johny, Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif, Cet. Ke-4, (Malang: Bayumedia, 2019)
Lotulung, Paulus Efendi, Lintasan Sejarah dan Gerak Dinamika Peradilan Tata Usaha Negara Di Mata Paulus Effendi Lotulung, (Jakarta : Salemba Humanika, 2013)
Lotulung, Paulus Effendi, dalam mengkaji Kembali pokok-pokok pikiran pembentuk peradilan tata usaha negara Di Indonesia, (Jakarta: Lembaga Peneliti dan Pengembangan Hukum administrasi Negara, 2003)
M., Ali Abdullah, Teori dan praktik Hukum Acara Peradulan Tata Usaha Negara Pasca-Amandemen,(Jakarta: Prenadamedia Group, 2014)
Siahaan, Lintong Ololan, Prospek PTUN sebagai Pranata penyelesauan Sengketa Administrasi Di Indonesia: Studi Tentang Keberadaan PTUN selama satu Dasawarsa 1991-2001, (Jakarta : Universitas Indonesia Fakultas Hukum Pascasarjana, 2004)
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), cet.XI, (Jakarta: Rajawali Pers, 2009)
Soemitro, Ronny Hanitijo, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2007)
Legal Execution Departement Ministry of Justice Thailand, Country Report for the Meeting of Director General Case Enforcement Agencies, (Thailand, 2015)
Pratama, I Wayan Dedy Cahaya, Upaya Paksa Terhadap Pejabat yang tidak melakukan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar,(Jurnal Prefensi Hukum : Vol.1, No.2-September 2020)
Soleh, Mohammad Afifudin, “Eksekusi Terhadap Putusan Pengadilan tata Usaha Negara yang berkuatan Hukum tetap”, ( Surabaya: Jurnal Mumbar Keadialan, 2018)
Sukardja ,Ahmad, dan tim, laporan Hasil Study Banding Ke Peradilan Adminstrasi Thailand di Bangkok, 2009)
Sukardja, Ahmad dan tim, Laporan Hasil Studi banding ke peradilan Aminstarsi Thailand, (Jakarta: Mahkamah Agung RI, 2009)
Sulisttyo, Penerapan Sistem Peradilan 2 (dua) tingkat untuk peradilan TUN: Studi Tentang UU No.5 Tahun 2004 Perubahan Kedua UU. No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, (sekolah Pasca Sarha USU, 2007)