TINJAUAN HUKUM PENJATUHAN SANKSI ADAT TERHADAP PEMBURUAN DAGING PENYU SEBAGAI SATWA YANG DILINDUNGI (STUDI KASUS KECAMATAN PULAU BANYAK)
Main Article Content
Abstract
Article 21 paragraph 2 of law number 5 of 1990 concerning living natural resources and their ecosystems. Violation of the provisions of article 21 paragraph 2 is regulated in article 40 of law number 5 of 1990. However, the reality that occurred in the Pulau Banyak sub-district was resolved through customary law that grew within the community and the community still violates the provisions of customary law that exist in society. The type of research method is empirical juridical using primary data through interview data, literature study of written materials such as books and documents. The results of this study say that in the Pulau Banyak District area there are still violations of customary law provisions that live in the community, so that people still violate customary law regarding turtle protection. Based on the case of turtle meat hunting, customary law cannot provide a definite resolution, so it is contrary to the law, therefore it must be resolved through positive law.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Dr. Yulia, S.H.,M.H, Buku Ajaran Hukum Adat, tahun 2016, hlm 3
Phoenna Ath Thariq, dkk,(2022) Penerapan Ketentuan Pidana Tentang Perniagaan Telur Penyu Di Wilayah Konservasi Aroen Meubanja, jurnal hukum sumadra keadilan, vol 17, no 1
Juliona M Ridhwan, (2017) Penyu Dan Usaha Pelestarian, Jurnal Serambi Saintia, Vol 5, No 1
Nico poltak, (2014), Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Perdagangan Anak, skripsi fakultas hukum sriwijaya, hlm 19
Sulastri Arsad, (2021), Efektifitas Pengelolaan Konservasi Penyu di Turtle Conservation and Education Center Serangan, Denpasar Bali, Journal of Marine and Coastal Science Vol. 10 no 1
Wihelmus Jamarut, dkk, (2021), Kajian Yuridis Perlindungan Penyu, Jurnal Ilmiah Dunia Hukum, vol 6, no 1
Wihelmus Jemaru, dkk, (2020) Kajian Yuridis Masyarakat Hukum Adat, widya yuridika: jurnal hukum, vol 5, no 1
Apa itu Restorative Justice? Dasar Hukum dan Syaratnya (detik.com)
https://news.detik.com/berita/d-6006278/pengertian-hukum-adat-ciri-ciri-dan-tujuannya
Undang-Undang Republik Indonesia No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Alam Hayati Dan Ekosistemnya
Undang-Undang Republik Indonesia No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
Undang-Undang Republik Indonesia No 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa