IMPLEMENTASI PEMBERDAYAAN EKONOMI KELUARGA MELALUI PROGRAM UPPKS DI KECAMATAN PADANG LAWEH KABUPATEN DHARMASRAYA
Main Article Content
Abstract
Implementasi pemberdayaan ekonomi keluarga melalui program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) di Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya adalah upaya strategis untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di wilayah tersebut. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan pelatihan kepada keluarga dalam mengembangkan usaha mikro dan kecil guna meningkatkan pendapatan khususnya pada kelompok-kelompok rentan dalam masyarakat, termasuk perempuan, pemuda, dan keluarga miskin. Prinsip inklusifitas, kesetaraan gender, dan pengentasan kemiskinan menjadi landasan dalam pemberdayaan ekonomi keluarga melalui program ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang pengumpulan datanya dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dokumentasi, dan kepustakaan. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh aparatur Balai KB, kelompok UPPKS, dan masyarakat yang ada di kecamatan padang laweh dengan jumlah sampel 11 orang yang memenuhi kriteria dalam menjawab rumusan masalah. Lokasi penelitian berada di Balai KB Kecamatan Padang Laweh Kabupaten Dharmasraya. Melalui implementasi pemberdayaan ekonomi keluarga melalui program UPPKS di Kecamatan Padang Laweh, diharapkan terjadi peningkatan pendapatan keluarga, peningkatan kesejahteraan, dan pengurangan tingkat kemiskinan di wilayah tersebut. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan ekonomi lokal, peningkatan kemandirian keluarga, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Bialvi L. Efektivitas program upaya peningkatan pendapatan keluarga sejahtera (UPPKS) di kecamatan Lareh Sago Halaban kabupaten Lima Puluh Kota [Internet]. scholar.unand.ac.id; 2021.
Cicih LHM. Program UPPKS dan Kegiatan Pemberdayaan Ibu-Ibu. Info Demogr Progr UPPKS dan Kegiat Pemberdaya Ibu-Ibu [Internet]. 2017.
Ismail R. Metode Penelitian Kualitatif [Internet]. books.google.com; 2009.
Kartasasmita G. Pembangunan untuk rakyat: memadukan pertumbuhan dan pemerataan. Cides; 1996.
Mardhatillah M. Implementasi Program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) Untuk Pemberdayaan Masayarakat Miskin di Kota Padang Panjang. J Ilm Ekotrans Erud [Internet]. 2021
M, Tasikmalaya K. Asep Suryanto Asep Saepulloh. 2016;5(2):150–76.
Syamsi I, Haryanto. Buku Penyandang Masalah Kesejahteraan. 2018.
Zubaedi WPA. Ragam Prespektif Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: Ar Ruzz Media. 2007.