KONSTRUKSI POLITIK HUKUM DALAM PEMBENTUKAN HUKUM PERATURAN DAERAH DI WILAYAH CIAYUMAJAKUNING
Main Article Content
Abstract
Konstruksi dan pembentukan suatu peraturan perundangan di pengaruhi oleh faktor politik didalamnya. Politik hukum yang tidak bisa dipisahkan keberadaannya membuat suatu aturan yang dihasilkan akan terasa tujuan pembuatnya, begitupula dengan pembentukan peraturan daerah. Peraturan Daerah yang dibentuk sebagai turunan dari aturan diatasnya diharapkan dapat menyentuh masyarakat secara langsung. Peraturan Perundangan dibuat agar masyarakat bisa menjadi sejahtera, terutama bagi perempuan dan anak yang dianggap sebagai masyarakat yang rentan. Penulisan tulisan ini menganalisis konstruksi politik hukum di wilayah daerah. Peraturan daerah yang dianalisis yaitu Peraturan Daerah di Wilayah CIAYUMAJAKUNING. Harapan penulisan ini adalah agar dilihat salah satu contoh di daerah terkait bagaimana konstruksi politik hukum peraturan daerah khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Hans Kelsen dalam Awaludin Marwan, (20l3). Filsafat HukumProgresif Satjipto Raharjo. Yogyakarta: Thafa Media.
Satjipto Rahardjo. (l998). “Perumusan UU yang Demokratik”, (Paper Seminar “Mencari ModeIdeal Perumusan UU yang Demokratik serta Konggres Asosiasi SosiologiHukum Indonesia”. Semarang: UNDIP.
Irawan Soejito. (1993). Teknik Membuat UU, Cet.Kelima. Jakarta: PT. Pradnya Paramita.
Maria Farida Indrati. (2007). Ilmu Perundang-undangan (Proses dan Teknik Pembuatannya Buku 2). Yogyakarta: Kanisius.
Montesquieu. (2007). The Spirit of Law. University of California Pres. l977. terj. M. Khoiril Anam. Dasar-Dasar Ilmu Hukum dan Ilmu Politik. Bandung: Nusamedia.
S.O. Manullang. (2020). Mengenal Hukum Lingkungan: Hubungan Manusia & Lingkungan. Jakarta. CV.Cendekia.
S.O. Manullang. (2020). Ciri-ciri Pelayanan Birokrasi yang Berkualiatas. Medan: Kita Menulis.
Sri Wiyanti Eddyono, Anis Hidayah, Susilo Andi Darma, Siti Badriyah, Nur Harsono. (2020). Gerakan Advokasi Legislasi untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Migran CARE: Law, Gender and Society Study Center – Fakultas Hukum UGM, Jakarta)
Yuliandri. (2007). Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Yang Baik Dalam Rangka Pembuatan Undang-Undang Yang Berkelanjutan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Hester Butterfield. (2010). Integrations unerwünscht? Emanzi patorische Soziale Arbeite mit geflüchteiten Fraue, Mütter, Mädchen und Kinder in Sammellager, (Bildung – Soziale Arbeite – Gesundheit, 01, Oldenbourg).
J. de Preux. (2010). Special protections of womens and children, (International Reviews of the RedCross/ Vol. 25 / Issue 248 / October 1985, pp 292 - 302 DOI: 10.1017/S0020860400024797).
There is much disagreement within the international community about whether military intervention can be considered “humanitarian”, especially when using counter-humanitarian means, as NATO did when it targeted civilian objects during its 1999 campaign against Serbia. For an overview of this debate, see Mertus (2001) dikutip dalam artikel R. Charli Carpenter. (2005). ‘‘Womens, Children And Others Vulnerable Group’’: Gender, Strategics Frame and the Protections of Civilian as a Transnational Isue, (Gender, Strategics Frame, and the Protections of Civilian as a Transnational Isue, International Studied Quarter 49, 294–335).
S.O. Manullang, , Y. Kusumadewi, V.B. Tompul, I.I. Nurwanty, (2022). Urgensi Single Basic Map Untuk Perlindungan Sumber Daya Air Dalam Penataan Ruang. Presumptions Of Law. Volume 4 Nomor 1 April 2022
Hamid Attamimi. (l990). Peranan Keputusan Presiden Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Negara. Disertasi. Jakarta: Universitas Indonesia.
Komnas Perempuan, CATAHU (2020). Kekerasan pada Perempuan Meningkat: Kebijakan Penghapusan Kekerasan Seksual Menciptakan Ruang Aman bagi perempuan dan anak perempuan. Catatan Kekerasan pada Perempuan Tahun 20l9, https://komnasperempuan.go.id/catatan-tahunan-detail/catahu-2020-kekerasan-terhadap-perempuan-meningkat-kebijakan-penghapusan-kekerasan-seksual-menciptakan-ruang-aman-bagi-perempuan-dan-anak-perempuan-catatan-kekerasan-terhadap-perempuan-tahun-2019 diakses pada tanggal 20 Oktober 2022 pukul 18:19 WIB