TINJAUAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA (Studi Putusan Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks)
Main Article Content
Abstract
Corruption in the process of procuring goods and services generally occurs due to abuse of authority by state administrators who are involved in the procurement process, from planning to receiving goods and services, by the Budget User (PA) or the Budget User Authority (KPA). This article uses a type of normative research through a case approach, statutory approach Application of the law of material offenses against cases of abuse of authority in cases of corruption in goods and services by the defendant at the Makassar District Court has complied and fulfilled the elements of delict. The judge's aggravating consideration was that the defendant did not support the government's program, which was actively carrying out the prevention and eradication of corruption crimes. and terms of mitigating the sentence against the defendant The defendant was polite in court and frank in giving testimony.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Bambang Sunggono. (2006). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Bram Mohammad Yaser. (2018). Pengujian Unsur Penyalahgunaan Wewenang Pada Peradilan Tata Usaha Negara dalam Kaitannya dengan Tindak Pidana Korupsi. Padang: Tesis, Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Budi Suhariyanto. (2018). Persinggungan Kewenangan Mengadili Penyalahgunaan Diskresi antara Pengadilan TUN dan Pengadilan Tipikor, Jurnal Hukum dan Peradilan, 7(2); 217
Direktori Mahkamah Agung Republik Indonesia Putusan Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks.
Hernold Ferry Makawimbang, (2014). Kerugian Keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi, Suatu Pendekatan Hukum Progresif, Yogyakarta: Thafa Media.
Iswanto, F.Sugeng. (2007). Penelitian Hukum. Yogyakarta: CV.ganda.
Lilik Mulyadi (2007). Tindak Pidana Korupsi di Indonesia (Normatif, Teoritis, Praktik Dan Masalahnya). Bandung: Alumni.
Peter mahmud Marzuki. (2005). penelitian Hukum, Jakarta: kencana prenada media Group.
Putra, A. D., Saputra, I. E., Prasetya, M. D., & Rahman, A. (2023). LEGAL ANALYSIS ON DELIBERATE TAX EVASION IN INDONESIA. Jurnal Meta-Yuridis, 6(1), 72-84.
Rahman, A., & Danil, D. (2020). Local Government Accountability in Control Environmental Pollution Of Nest Creation Bird Walets in Pinrang District. Legal Standing: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 21-33.
Soejono Soekantor dan Sri Mamudji. (1987) Visum et Repertum: Teknik Penyusunan dan Pemerian. Jakarta: IndHill-co. 251-252.