INTERPRETASI YANG SALAH MENGENAI BUSINESS JUDGMENT RULE PADA SUBSTANSI DAN STRUKTUR HUKUM DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i3.451Keywords:
IndonesiaAbstract
Indonesia views SOEs and their subsidiaries as companies operating in the public sector, even though on the other hand, SOEs and their subsidiaries are companies formed as limited liability corporations. As a legal entity, there are legal consequences that give the corporation the ability to have its own assets and wealth, which should rightfully belong to humans. Although a legal entity cannot act on its own, it can establish its governing body, in this case, the Board of Directors. However, the government's view of SOEs and their subsidiaries as a public legal entity has caused conflicts, namely, how the legal accountability of the Directors of SOEs and their subsidiaries is determined in making business decisions and what standards of Business Judgment Rule violations lead to losses to be borne by the Directors.Downloads
Download data is not yet available.
References
Buku
Ali, Chidir. Badan Hukum, (Bandung : Alumni, 2005)
Anoraga, Pandji. BUMN, Swasta dan Koperasi : Tiga Pelaku Ekonomi,
(Jakarta:Pustaka Jaya,1995)
Blumberg, Philip I. The Law of Corporate Groups. Procedural Law. (Boston: Little Brown & co, 1983)
Farrar, John. Company Law, (London: Butterworths, 1991)
Fisher, Simon. et al., Corporation law, (Australia: Butterworths, 2001)
Fuady, Munir. Hukum Perusahaan Dalam Paradigma Hukum Bisnis, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2002)
Gray, The Nature and Sources of the Law (Salmond: jurisprudence,1916) (Holland: Jurisprudence, 1900) (Pollock: A First Book of Jurisprudence, 1923)
James, Nicholas. Separate Legal Personality, Legal Reality and Metaphor
(Australia: University of Melbourne, 1993)
Kraakman Reiner R. et.al. The Anatomy of Corporate Law A Comparative and Functional Approach, (New York : Oxford University Press, 2004)
Monks, Robert A.G dan Minow, N. Corporate Governance, (Blackwell Publishing, 2003), 3rd Edition.
Pramono, Nindyo. Perbandingan Perseroan Terbatas di Beberapa Negara,
(Yogyakarta:Universitas Gadjah Mada, 2012)
Rajagukguk, Erman. Badan Usaha Milik Negara dalam bentuk Perseroan Terbatas, (Jakarta : FH UI, 2016) Cetakan Pertama
RMW, Dias. Jurisprudence, (London: Butterworths, 1985)
Sjawie, Hasbullah F. Direksi Perseroan Terbatas serta Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, (Bandung:Citra Aditya Bakti, 2013)
Sulistiowati, Aspek Hukum dan Realitas Bisnis Perusahaan Grup di Indonesia,
(Jakarta: Erlangga, 2010)
Widjaja, Gunawan. 150 Tanya Jawab tentang Perseroan Terbatas, (Jakarta: Forum Sahabat, 2008) Cet. 2.
Peraturan Perundang-undangan
Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297).
. Undang Undang Nomor 1 Tahun 1995 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3587) sebagaimana telah dicabut oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Direksi menjalankan pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia. PER- 03/MBU/2012 Tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah oleh PER-4/MBU/2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Nomor PER-03/MBU/2012 Tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 710).
Law of Malaysia, S. 132(6) of the Companies Act 1965, S. 214(2) of the Companies Act 2016 and S. 180(3) of the Corporations Act 2001.
Putusan
Koplik, In re Perry H. dan Sons, Inc. Duty of Care, United States District Court S.D. (New York, 2014)
Salmond, Jurisprudence supra note 2. (Holland, 1916)
Sumber Lain
Black’s Law Dictionary
Ali, Chidir. Badan Hukum, (Bandung : Alumni, 2005)
Anoraga, Pandji. BUMN, Swasta dan Koperasi : Tiga Pelaku Ekonomi,
(Jakarta:Pustaka Jaya,1995)
Blumberg, Philip I. The Law of Corporate Groups. Procedural Law. (Boston: Little Brown & co, 1983)
Farrar, John. Company Law, (London: Butterworths, 1991)
Fisher, Simon. et al., Corporation law, (Australia: Butterworths, 2001)
Fuady, Munir. Hukum Perusahaan Dalam Paradigma Hukum Bisnis, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2002)
Gray, The Nature and Sources of the Law (Salmond: jurisprudence,1916) (Holland: Jurisprudence, 1900) (Pollock: A First Book of Jurisprudence, 1923)
James, Nicholas. Separate Legal Personality, Legal Reality and Metaphor
(Australia: University of Melbourne, 1993)
Kraakman Reiner R. et.al. The Anatomy of Corporate Law A Comparative and Functional Approach, (New York : Oxford University Press, 2004)
Monks, Robert A.G dan Minow, N. Corporate Governance, (Blackwell Publishing, 2003), 3rd Edition.
Pramono, Nindyo. Perbandingan Perseroan Terbatas di Beberapa Negara,
(Yogyakarta:Universitas Gadjah Mada, 2012)
Rajagukguk, Erman. Badan Usaha Milik Negara dalam bentuk Perseroan Terbatas, (Jakarta : FH UI, 2016) Cetakan Pertama
RMW, Dias. Jurisprudence, (London: Butterworths, 1985)
Sjawie, Hasbullah F. Direksi Perseroan Terbatas serta Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, (Bandung:Citra Aditya Bakti, 2013)
Sulistiowati, Aspek Hukum dan Realitas Bisnis Perusahaan Grup di Indonesia,
(Jakarta: Erlangga, 2010)
Widjaja, Gunawan. 150 Tanya Jawab tentang Perseroan Terbatas, (Jakarta: Forum Sahabat, 2008) Cet. 2.
Peraturan Perundang-undangan
Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297).
. Undang Undang Nomor 1 Tahun 1995 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3587) sebagaimana telah dicabut oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Direksi menjalankan pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia. PER- 03/MBU/2012 Tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah oleh PER-4/MBU/2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Nomor PER-03/MBU/2012 Tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 710).
Law of Malaysia, S. 132(6) of the Companies Act 1965, S. 214(2) of the Companies Act 2016 and S. 180(3) of the Corporations Act 2001.
Putusan
Koplik, In re Perry H. dan Sons, Inc. Duty of Care, United States District Court S.D. (New York, 2014)
Salmond, Jurisprudence supra note 2. (Holland, 1916)
Sumber Lain
Black’s Law Dictionary
Downloads
Published
2023-04-22
How to Cite
Darmawangsa, W. (2023). INTERPRETASI YANG SALAH MENGENAI BUSINESS JUDGMENT RULE PADA SUBSTANSI DAN STRUKTUR HUKUM DI INDONESIA. UNES Law Review, 5(3), 1356–1368. https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i3.451
Issue
Section
Articles
License
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.