TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PERS TERHADAP JURNALISNYA ATAS KEBEBASAN PERS DI INDONESIA
Article Sidebar
Main Article Content
Abstract
Tujuan penelitian ini yakni guna mengkaji terkait Tanggung Jawab Perusahaan Pers Terhadap Jurnalisnya Atas Kebebasan Pers di Indonesia. Metode penelitian yang dipakai yakni metode penelitian normatif. Hasil penelitian menampilkan bahwa perusahaan pers memberi kesejahteraan pada Jurnalis dan karyawan pers berbentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih serta bentuk kesejahteraan lainnya. Selanjutnya berdasarkan hal tersebut kemudian kebebasan pers yang profesional bisa dicapai dengan perwujudan standar yang jadi pedoman perusahaan pers, yang memungkinkan mereka memenuhi perannya sebagai institusi ekonomi, media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Atas dasar pedoman tersebut, bentuk dari tanggung jawab keperdataan dalam hal terlaksananya pemberitaan yakni dengan lewat hak jawab, hak koreksi guna menyunting kebenaran dari berita yang di muat.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Asep Syamsul M. Romli. Jurnalistik Terapan: Suatu Pengantar. (Bandung: Batik Press, 2005):
Batubara, A. K. “Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Dalam Membangun Pemahaman Wartawan”. Jurnal Network Media, Vol. 1, No. 1, (2018):
Diantha. I. M. P. Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori Hukum. (Jakarta: Prenada Media Group, 2016):
Marwati Djoened Pusponegoro dan Nugroho Notosusanto. Sejarah Nasional Indonesia VI. (Jakarta: Balai Pustaka, 1993):
Manfaati, N. F., Setiyanto, B., & Lukitasari, D. “Urgensi Perlindungan Hukum Jurnalis Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Menurut Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik”. Jurnal Hukum Pidana dan penanggulangan Kejahatan, Vol. 9, No. 3, (2020):
Putra, N. Media Massa dan Politik Islam Pasca Reformasi 1998 (Studi Historis Komparatif dan Ekonomi Politik di Sumatera Utara). Jurnal Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi, Vol. 3, No. 1, (2019):
Retaduari, E. E. A. "Hubungan Keanggotaan Wartawan dalam Organisasi Pers dengan Pengetahuan tentang Kode Etik Jurnalistik (Studi Eksplanatif terhadap Wartawan Anggota PWI Cabang Yogyakarta)". Jurnal Ilmu Komunikasi, (2013):
Rohman, A. "Implementasi Perlindungan Hukum Jurnalis Dalam Menjalankan Profesinya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers". Aktualita: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 3, No. 1, (2020):
Sabela, A. R. "Kajian Freedom of Speech and Expression dalam Perlindungan Hukum terhadap Demonstran di Indonesia". Lex Scientia Law Review, No. 1, No. 1, (2017):
Sihombing, T. R. Kebebasan Dan Tanggung Jawab Pers Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Lex Et Societatis Journal, Vol. 8, No. 2. (2020):
Sukerti, N. N., & Ariani, I. G. A. A. "Perkembangan Kedudukan Perempuan Dalam Hukum Adat Waris Bali (Studi di Kota Denpasar)". Jurnal Magister Hukum Udayana. Vol. 6, No. 2. (2014):
Takalelumang, R., Senduk, J. J., & Harilama, S. H. "Penerapan Kode Etik Jurnalistik Di Media Online Komunikasulut". Jurnal Acta Diurna Komunikasi, Vol. 1, No. 3. (2019):
Most read articles by the same author(s)
- Yoga Raypangestu, Efrida Ratnawati Gultom, AKIBAT HUKUM PENGEMBALIAN UANG PANJAR DALAM PEMBATALAN SEPIHAK PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL-BELI TANAH , UNES Law Review: Vol 5 No 2 (2022): UNES LAW REVIEW (Desember 2022)
- Dewi Wijayanti, Efrida Ratnawati Gultom, PEMBAHARUAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN MENGENAI PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DI ERA DIGITAL , UNES Law Review: Vol 5 No 2 (2022): UNES LAW REVIEW (Desember 2022)