Perspektif Hukum Terhadap Perilaku Pemukulan Antar Anak Dalam Sudut Pandang Behaviorisme

Authors

  • Alika Mahira Hasna Universitas Pasundan
  • Rika Kurniasari Abdulgani Universitas Pasundan

DOI:

https://doi.org/10.31933/unesrev.v8i1.2452

Keywords:

Perlindungan Anak, Behaviorisme, Pemukulan, Rehabilitasi

Abstract

Perspektif hukum terhadap perilaku pemukulan antar anak dalam sudut pandang behaviorisme merupakan bahasan bagaimana sistem hukum Indonesia menangani kasus pemukulan yang dilakukan oleh anak dengan pendekatan behaviorisme. Objek penelitian adalah anak sebagai pelaku tindak pidana pemukulan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prospek pidana terhadap pelaku pemukulan anak, memahami faktor psikologis yang menyebabkan anak melakukan kekerasan berdasarkan teori behaviorisme, serta mengidentifikasi upaya yang dapat dilakukan untuk meninimalisit kekerasan antar anak. Metode yang digunakan merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku pemukulan pada anak sangat dipengaruhi oleh lingkungan, pola asuhm dan pengalaman belajar, sehingga sistem peradilan pidana anak di Indonesia lebih mengutamanakan mekanisme diversi, rehabilitasi, dan pelatihan daripada penghukuman. Program konseling, mediasi serta penguatan peran keluarga dan lingkungan sosial terbukti efektif dalam memutuskan rantai perilaku agresif pada anak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abidin, Zaenal. “Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum di Lembaga Indonesia Safe House Di Malang.” Sosio Konsepsia 8, no. 2 (July 16, 2019). doi:10.33007/ska.v8i2.1463.

Andreas, Briyan, Indis Faradisa, and Muhammad Satria. “Kajian Kasus Bullying Siswa SMP Di Cilacap Dengan Pendekatan Teori: Menjelajahi Stimulus, Respon, dan Faktor Pembentuk,” 2024.

Anjari, Warih. “Perlindungan Anak yang Bermasalah dengan Hukum dalam Perspektif Pemidanaan Integratif Pancasila.” Jurnal Yudisial 13, no. 3 (January 30, 2021): 351. doi:10.29123/jy.v13i3.435.

Arief, Barda Nawawi. Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana , 1998.

Asmara, Romi, Hadi Iskandar, Anak Yang Berhadapan dengan Hukum, Komplek Kampus Bukit Indah, Jl Jawa -Blang Pulo, and Kecamatan Muara Satu Lhokseumawe. “Penerapan Restorative Justice terhadap.” Vol. 16, 2021. https://ejurnalunsam.id/index.php/jhsk.

Chairi, Afrizal Qimas, Glenn Kevin Daniel, Inggrid Puspitasari, Akmal Hidayatullah, and Ferdy Muzzamil. “Analisis Faktor Psikologis Kekerasan pada Anak dalam Lingkungan Keluarga.” Jurnal Psikologi dan Bimbingan Konseling 3, no. 2 (2024). doi:10.6734/LIBEROSIS..V2I2.3027.

Ernaningsih, Wahyu, Vera Novianti, and Novianti Murrty. “Implementasi Rehabilitasi dan Reintegrasi Anak Tindak Pidana pada Lembaga Pembinaan Anak Provinsi Sumatera Selatan,” 2022.

Fadlian, Aryo. “Pertanggungjawaban Pidana dalam Suatu Kerangka Teoritis.” Jurnal Hukum POSITUM 5, no. 2 (2020): 10–19.

Fatmawati, Deva. “Pertanggungjawaban Pidana Anak sebagai Pelaku Pembunuhan Perspektif Hukum Pidana Islam.” Jurnal Al-Jina’i Al-Islami 1, no. 1 (March 30, 2023): 49–60. doi:10.15575/jaa.v1i1.408.

Gunawan, Lukas, and Bambang Santoso. “Analisis Putusan Hakim Terhadap Anak Pelaku Penganiayaan Kepada Anak Berakibat Kematian ,” 2024.

———. “Analisis Putusan Hakim terhadap Anak Pelaku Kepada Anak Berakibat Kematian,” 2024.

Halimah, Siti, and Fakhrurrahman Arif. “Asas Kepastian Hukum Menurut Para Ahli,” 2021. www.ejornal.an-nadwah.ac.id.

Hamdy, Muhammad, Nunung Khairiyah, Muhammad Aditya, Mutia Nabila, and Pramilania Oktavia. “Proses Intervensi pada Anak Berhadapan Hukum di Sentra Handayani Jakarta.” Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial 6, no. 2 (February 12, 2024): 342–57. doi:10.24198/focus.v6i2.47847.

Hasibuan, Rahma, Syarifah Balqis, Octriliyanti, and Suryadi. “Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak,” 2024.

Khukuh, Brian, Nur Rochaeti, and Ani Purwanti. “Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Kasus Anak yang Berkonflik dengan Hukum (Studi Kasus Putusan Nomor.14/PID.SUS.ANAK/2015/PN SMG),” 2016.

Maharani, Nayandra. “Perspektif Hukum Pidana terhadap Pelaku Anak yang Melakukan Penganiayaan ,” 2024.

Malahati, Fildza, Maemonah Maemonah, and Putri Jannati. “Analisis Aspek Perilaku Bullying Peserta Didik Kelas VI Madrasah Ibtidaiyah Menggunakan Perspektif Filsafat Behaviorisme.” Jurnal Penelitian Pendidikan 22, no. 3 (December 2, 2022): 302–12. doi:10.17509/jpp.v22i3.52845.

Meifati B, and Muhammad A. “Teori Pembalasan dalam Penindakan Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana.” Jurnal Darma Agung, 2024, 136–45. doi:10.46930/ojsuda.v32i1.4164.

Parawansa, Andy, Syahruddin Nawi, and Baharuddin Badaru. “Interpretasi Psikologi Hukum terhadap Perlindungan Anak dalam Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia.” Journal of Lex Generalis (JLS) 3, no. 3 (2022).

Rahmah, Nurul Wahidatur, and Hery Noer Aly. “Penerapan Teori Behaviorisme dalam Pembelajaran.” Journal of Education and Instruction (JOEAI) 6, no. 1 (April 14, 2023): 89–100. doi:10.31539/joeai.v6i1.5425.

Rochmawati, Nur, and Adhi Susilo. “Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Usia Dini di TK IT Bintang Kecil Kota Semarang,” 2018.

Rochmawati, Nur, Ngudi Waluyo, and Adhi Susilo. “Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Usia Dini di TK IT Bintang Kecil Kota Semarang,” 2018.

Syifa, Ilham. “Perilaku Agresif Peserta Didik Di SDIT Al Huda Ditinjau Berdasarkan Teori Bevahioristik Albert Bandura,” 2024.

Utami, Ria. “Behavioral Therapy untuk Mengurangi Perilaku Agresi Fisik pada Anak.” Procedia : Studi Kasus Dan Intervensi Psikologi 8, no. 2 (August 27, 2020): 72. doi:10.22219/procedia.v8i2.13424.

Utami, Ria Rizki. “Behavioral Therapy untuk Mengurangi Perilaku Agresi Fisik pada Anak.” Procedia : Studi Kasus Dan Intervensi Psikologi 8, no. 2 (August 27, 2020): 72. doi:10.22219/procedia.v8i2.13424.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA)

Downloads

Published

2025-09-06

How to Cite

Hasna, A. M., & Abdulgani, R. K. (2025). Perspektif Hukum Terhadap Perilaku Pemukulan Antar Anak Dalam Sudut Pandang Behaviorisme. UNES Law Review, 8(1), 95–104. https://doi.org/10.31933/unesrev.v8i1.2452

Issue

Section

Articles