Pengaruh Reformasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel dan Restoran di Bali

Authors

  • Ida Bagus Made Utama Universitas Bali Dwipa

DOI:

https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i4.2436

Keywords:

Administrasi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Administrasi Perpajakan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh reformasi perpajakan terhadap indeks kepatuhan wajib pajak di bidang hotel dan restoran di Bali. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang mencakup analisis peraturan perundangan-undangan dan kebijakan terbaru perpajakan. Perhatian utama pada penelitian ini adalah pada perubahan sistem perpajakan yang mencakup, aspek administrasi pajak, tarif pajak, dan mekanisme pelaporan pajak. Proses analisis dilakukan terhadap data kepatuhan wajib pajak di bidang hotel dan restoran di Bali sebelum dan sesudah implementasi reformasi perpajakan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa reformasi perpajakan berdampak secara signifikan terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak di bidang hotel dan restoran di Bali. Hal ini dapat dibuktikan dari peningkatan efisiensi proses administrasi pajak dan penyederhanaan prosedur pajak. Penelitian ini juga menganalisis beberapa tantangan dalam reformasi perpajakan di bidang hotel dan restoran di Bali, yaitu kebutuhan akan peningkatan kesadaran wajib pajak dan penguatan sistem penegakan hukum pajak di Bali. Penelitian ini merekomendasikan bahwa untuk mencapai tujuan optimalisasi penerimaan pajak dan kepatuhan wajib pajak di bidang hotel dan restoran di Bali dibutuhkan penguatan strategi reformasi perpajakan di masa depan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad, E., & Christensen, J. (2020). Tax Compliance in Developing Economies: The Role of Technology and Transparency. International Journal of Taxation and Public Finance, 25(2), 112-130.
Ali, R. (2016). Tax Compliance and Enforcement in Developing Countries: Evidence from Bali. Journal of Public Economics, 30(2), 102-118.
Chien, W., & Hsieh, H. (2019). The Role of Technology in Enhancing Taxpayer Compliance in Southeast Asia. Asian Economic Policy Review, 14(4), 67-82.
Dewi, Ni Luh Ayu. 2022. "Implementasi Kebijakan Perpajakan pada Sektor Pariwisata di Bali." Jurnal Kajian Kebijakan Publik 8, no. 1: 45–57.
Dewi, Ni Made Sri. (2022). "Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak pada Sektor Pariwisata." Jurnal Perpajakan Indonesia 12, no. 3: 89–95.
Djokosoetono, A. (2017). Reformasi Perpajakan di Indonesia: Arah dan Tantangannya. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Kurniawan, R., & Nurhadi, M. (2020). Sosialisasi Pajak untuk Usaha Kecil dan Menengah: Tantangan dan Peluang. Jurnal Perpajakan Indonesia, 3(1), 45-58.
Munir, S., & Sihombing, A. (2018). Efektivitas Reformasi Perpajakan dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah di Bali. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 15(1), 102-115.
Simanjuntak, H., & Putra, I. (2021). Peran Teknologi dalam Peningkatan Kepatuhan Pajak Hotel dan Restoran di Bali. Jurnal Ekonomi dan Perpajakan, 13(2), 89-105.
Soekamto, S. (2014). Dasar-Dasar Penelitian Hukum Normatif. Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu.
Sulaeman, T., & Farid, M. (2018). Pengaruh Kebijakan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel dan Restoran di Bali. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 19(3), 245-263.
Trivedi, V., & Sheffrin, S. (2020). The Impact of Digitalization on Tax Compliance and Revenue Generation. International Journal of Public Administration, 43(7), 1205-1221.

Downloads

Published

2025-06-15

How to Cite

Utama, I. B. M. (2025). Pengaruh Reformasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel dan Restoran di Bali. UNES Law Review, 7(4), 1529–1535. https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i4.2436

Issue

Section

Articles