Pengaruh Reformasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel dan Restoran di Bali
DOI:
https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i4.2436Keywords:
Administrasi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Administrasi PerpajakanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh reformasi perpajakan terhadap indeks kepatuhan wajib pajak di bidang hotel dan restoran di Bali. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang mencakup analisis peraturan perundangan-undangan dan kebijakan terbaru perpajakan. Perhatian utama pada penelitian ini adalah pada perubahan sistem perpajakan yang mencakup, aspek administrasi pajak, tarif pajak, dan mekanisme pelaporan pajak. Proses analisis dilakukan terhadap data kepatuhan wajib pajak di bidang hotel dan restoran di Bali sebelum dan sesudah implementasi reformasi perpajakan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa reformasi perpajakan berdampak secara signifikan terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak di bidang hotel dan restoran di Bali. Hal ini dapat dibuktikan dari peningkatan efisiensi proses administrasi pajak dan penyederhanaan prosedur pajak. Penelitian ini juga menganalisis beberapa tantangan dalam reformasi perpajakan di bidang hotel dan restoran di Bali, yaitu kebutuhan akan peningkatan kesadaran wajib pajak dan penguatan sistem penegakan hukum pajak di Bali. Penelitian ini merekomendasikan bahwa untuk mencapai tujuan optimalisasi penerimaan pajak dan kepatuhan wajib pajak di bidang hotel dan restoran di Bali dibutuhkan penguatan strategi reformasi perpajakan di masa depan.
Downloads
References
Ali, R. (2016). Tax Compliance and Enforcement in Developing Countries: Evidence from Bali. Journal of Public Economics, 30(2), 102-118.
Chien, W., & Hsieh, H. (2019). The Role of Technology in Enhancing Taxpayer Compliance in Southeast Asia. Asian Economic Policy Review, 14(4), 67-82.
Dewi, Ni Luh Ayu. 2022. "Implementasi Kebijakan Perpajakan pada Sektor Pariwisata di Bali." Jurnal Kajian Kebijakan Publik 8, no. 1: 45–57.
Dewi, Ni Made Sri. (2022). "Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak pada Sektor Pariwisata." Jurnal Perpajakan Indonesia 12, no. 3: 89–95.
Djokosoetono, A. (2017). Reformasi Perpajakan di Indonesia: Arah dan Tantangannya. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Kurniawan, R., & Nurhadi, M. (2020). Sosialisasi Pajak untuk Usaha Kecil dan Menengah: Tantangan dan Peluang. Jurnal Perpajakan Indonesia, 3(1), 45-58.
Munir, S., & Sihombing, A. (2018). Efektivitas Reformasi Perpajakan dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah di Bali. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 15(1), 102-115.
Simanjuntak, H., & Putra, I. (2021). Peran Teknologi dalam Peningkatan Kepatuhan Pajak Hotel dan Restoran di Bali. Jurnal Ekonomi dan Perpajakan, 13(2), 89-105.
Soekamto, S. (2014). Dasar-Dasar Penelitian Hukum Normatif. Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu.
Sulaeman, T., & Farid, M. (2018). Pengaruh Kebijakan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel dan Restoran di Bali. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 19(3), 245-263.
Trivedi, V., & Sheffrin, S. (2020). The Impact of Digitalization on Tax Compliance and Revenue Generation. International Journal of Public Administration, 43(7), 1205-1221.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.