Keputusan Bupati Tapanuli Selatan Terhadap Perselisihan Suara Pada Pilkades di Desa Simangambat Perspektif Siyasah Dusturiyah (Studi Putusan PTUN No.43/G/2023/PTUN.MDN)
Main Article Content
Abstract
Dalam proses pemilihan kepala desa (pilkades) tidak lepas dari permasalahan yang sering terjadi yakni perselisihan pada jumlah suara masing-masing calon kepala desa. Tujuannya untuk mengetahui peraturan perundang-undangan yang berlaku dan putusan peradilan tata usaha negara nomor 43/G/2023/PTUN.MDN serta ditinjau dari perspektif siyasah dusturiyah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yakni meneliti dan menganalisis secara langsung sebagai sumber data primer serta menganalisis buku, jurnal, artikel ilmiah, berita, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan permasalahan yang ada sebagai sumber data skunder. Pada saat penghitungan suara panitia pemilihan kepala desa simangambat tidak memperlihatkan surat suara yang dinyatakan batal kepada para saksi yang ternyata tercoblos pada empat titik secara vertikal dan seharusnya sah sehingga atas tindakan ini telah melanggar kostitusi. Dapat disimpukan atas penjelasan tersebut bahwa surat Keputusan Bupati Tapanuli Selatan terkait pengangkatan kepala desa didesa simangambat berdasarkan putusan PTUN nomor 43/G/2023/PTUN.MDN dinyatakan batal dan dicabut karena tidak sesuai dengan konstitusi yang berlaku. Adapun perspektif siyasah dusturiyah terkait lembaga PTUN dan al-mazhalim mempunyai kedudukan yang sama. Tetapi keputusan Bupati Tapanli Selatan dinilai tidak sejalan dengan prinsip dan asas-asas yang ada dalam fiqih siyasah yaitu asas amanah dan asas keadilan.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
al-Mawardi, Imam. 2000. Hukum Tata Negara dan Kepemimpinan dalam Takaran Islam. Jakrata: Gema Insani.
Atmosudirjo, Prajudi. 1981. Hukum Administrasi Negara. Jakarta:Ghalia Indonesia.
Dkk, Abdul Hamid Tome. 2021. Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, Jurnal Al-Adalah: Jurnal Hukum dan Politik Islam, Vol. 6 No.1.
Dkk, Muhammad Ali. 2023. Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Desa Oleh Bupati/Walikota Ditinjau Dari Konsep Pembagian Kekuasaan, Suloh : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. 11, No. 1.
Harumdani, Alia. 2017. Widjaja.Implikasi Konstitusionalitas Pengaturan Syarat Domisili Calon Kepala Desa. Jurnal Konstitus. Volume 14. Nomor 2.
Irwansyah, Amin Rahmad Panjaitan. 2023. Rangkap Jabatan Menteri Dalam Konteks Kepentingan Negara Berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik Perspektif Siyasah Tanfidziyyah. UNES LAW REVIEW Volume 6 Nomor 2
Lutpiani, E. 2021. Implementasi Demokrasi di Indonesia. Journal of Chemical Information and Modeling. 53 (9)
M. Hadjon, Philipus. 1981. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Di Indonesia. Surabaya:Bina Ilmu.
Pasal 1 Ayat (3) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pasal 4 Undang – undang Republik Indomesia Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Pasal 41 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Pasal 41 Peraturan Pemerintah Negara Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pasal 52 ayat (2) Peratutan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 56 Tahun 2017
Pasal 53 ayat (1) Peratutan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 56 Tahun 2017
Pasal 53 ayat (2) Peratutan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 56 Tahun 2017
Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa
Purwanto, Rahmad. 2019. Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Di Era Digital, Mimbar Administrasi, UNTAG Semarang, Vol 15 No 19.
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nonor 43/G/2023/PTUN.MDN
Rasjid, Sulaiman. 1994. Fikih Islam Hukum Fikih Lengkap. Bandung:Sinar Baru Algensindo.
Ridwan, HR. 2006. Hukum administrasi Negara. Jakarta: Raja Grafindo.
Rusydi, Ibnu. 2023. Tata Kelola Pemerintah Islam: Sejarah Kepemimpinan Khalifah Harun Al-Rashid (786-809 M) dan Khalifah Abd Al-Rahman Al-Nasir (929-961 M).Serang: A-Empat.
Sanur lindawaty, Debora. 2012. Dukungan Pemerintah Terhadap Otonomi Desa: Perbandingan Indonesia dan Cina. Jurnal Politica. Volume 3, Nomor 2.
Sultan, L. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Dalam Teori dan Praktik. 8 (6)
Undang- Undang Republic Indonesia Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Revista de Trabajo Social, 11 (75). http://www.desarrollosocialyfamilia.gob.cl/storage/ docs/Informe_de_Desarrollo_Social_2020.pdf%0http://revistas.ucm.es/index.php/CUTS/article/view/44540/44554
Yuslim. 2016. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Jakarta: Sinar Grafika.