Implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Kecamatan Genuk Kota Semarang
Abstract
Sub-district Integrated Administrative Services (PATEN) is the organization of public services in the sub-district from the application stage to the document issuance stage in one place, one of the sub-districts in Semarang City that implements the PATEN policy is Genuk Sub-district. The purpose of this study is to find out the implementation of PATEN and identify obstacles and efforts in the implementation of PATEN in Genuk Sub-district. The research method used is empirical juridical with the research specification used is descriptive analytical. The results show that the implementation of PATEN policy in Genuk Sub-district is in accordance with Article 5 of the Minister of Home Affairs Regulation Number 4 of 2010 concerning PATEN Guidelines regarding the requirements for organizing PATEN, namely substance, administration, and technical requirements. In addition, the implementation of PATEN policy in Genuk Sub-district is in accordance with the principles of PATEN implementation stated in Semarang Mayor Regulation Number 43 of 2012 on PATENT Standards in Semarang City, which includes simplicity, clarity and certainty, accuracy, security and convenience, and is supported by factors that influence the success of policy implementation which include: communication, resources, disposition and bureaucratic structure. The obstacles in the implementation of PATEN policy in Genuk Sub-district are internal constraints, namely the lack of human resources, namely employees/staff in the field of public services, while external constraints are the lack of public awareness in seeking information about filing, and the difficulty of road access to Genuk Sub-district due to frequent flooding. Efforts made to overcome obstacles are the existence of internship programs, socialization, and pumping floods with water pumps.
Downloads
References
Agustino, Leo. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung:Alfabeta, 2012.
Marzuki, Peter M. Penelitian Hukum, Jakarta:Kencana Prenada Media Group, 2013.
Mukti, Fajar dan Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum-Normatif dan Empiris, Yogyakarta :Pustaka Pelajar, 2015.
Moenir. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara, 2014.
Surbarsono, A.G. Analisis Kebijakan Publik, Konsep Teori, Dan Aplikasi.4 Yogyakarta: Gava Media. 2017.
Sugiyono. Metodologi Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung :Alfabets, 2013.
Waluyo, Bambang Waluyo. Penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta : Sinar Grafika. 2002.
Winarno, Budi. Kebijakan Publik (Teori, Proses, dan Studi Kasus). Yogyakarta: CAPS, 2012.
Zaenal, Mukarom dan Muhibudin Wijaya Laksana. Manajemen Pelayanan Publik. Bandung: CV Pustaka Setia, 2015.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, 2009.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, 2014.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, 2008.
Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedomaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), 2010.
Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik, 2003.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 43 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kota Semarang, 2012.
Jurnal
Agustriani Susanti Manurung, Heri Kusmanto dan Usman Tarigan. 2018. “Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Terhadap Kualitas Pelayanan Publik di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi”. Jurnal Administrasi Negara 6. Vol 1. 47 – 54. (http://ojs.uma.ac.id/index.php/publikauma).
Daim, Nuriyanto. 2014. ‘’Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Indonesia, Sudahkah Berlandaskan Konsep “Welfare State”? ‘’. Jurnal Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur.Vol.11 No. 3. ( https://media.neliti.com/media/publications/108607-ID-penyelenggaraan-pelayanan-publik-di-indo.pdf).
Skripsi
Rizqi Fajar Eko J. 2014. Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik (Studi Kasus pada Pelayanan e-KTP di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo). Fakultas Ilmu Administrasi. Universitas Brawijaya.
Vera Arvianty. 2017 . Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Pada Pelayanan Perizinan Di Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga. Universitas Terbuka.
Internet
Pengadilan Negeri Karanganyar. “Pelayanan Publik”. (online). (https://pn-karanganyar.go.id/main/index.php/berita/artikel/973-pelayanan-publik , diakses 18 April 2022).
Pinhome. “Genuk Semarang”. (online). (https://www.pinhome.id/info-area/semarang/genuk/ , diakses pada 16 April 2024). 2021.
Putra, Muslimin B. “Mengenal Pelayanan Publik”. (online). (https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--mengenal-pelayanan-publik , diakses 18 April 2024). 2020.
Copyright (c) 2024 Muhamad Gharyn Bintang Afsani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.