Pertimbangan Hakim Terhadap Putusan Perceraian Akibat Kekerasan Psikis di Pengadilan Negeri Kelas I A Palangka Raya

Main Article Content

Mulida Hayati
Aristoteles Aristoteles
Evi Evi
Angelica Rya

Abstract

Palangka Raya class IA state. Object of research on divorce lawsuits at the Palangka Raya Class IA District Court. The aim of the research is to find out whether psychological violence can be used as a reason for a divorce suit at the Class I A Palangka Raya District Court, and to find out the judge's consideration of the divorce decision due to psychological violence at the Class I A Palangka Raya District Court. The research uses qualitative methods with empirical field or juridical research. Psychological violence can be used as a reason for divorce in court because it is in accordance with the regulations contained in the Marriage Law, Domestic Violence Eradication Law and Compilation of Islamic Law, as well as looking at the benefits contained in the judge's decision. The reason the plaintiff filed the lawsuit was because of psychological violence which resulted in mental stress or feelings, but this was not used as the main reason for the judge to consider granting the plaintiff's lawsuit.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Mulida Hayati, Aristoteles, A., Evi, E., & Angelica Rya. (2024). Pertimbangan Hakim Terhadap Putusan Perceraian Akibat Kekerasan Psikis di Pengadilan Negeri Kelas I A Palangka Raya. UNES Law Review, 6(4), 12603-12609. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i4.2265
Section
Articles

References

Ahmad Kamil, 2012. Filsafat Kebebasan Hakim, Jakarta: Kencana, Edisi I, Cet. I.
Asni, A. 2014. Pertimbangan Maslahat dalam Putusan Perceraian Akibat Kekerasan dalam Rumah Tangga di Pengadilan Agama. AHKAM: Jurnal Ilmu Syariah, 14(1).
Departemen Pendidikan Nasional, 2008, Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. 261.
Hayati, M. (2023). Rekonstruksi Regulasi Alasan Pengajuan Perceraian Karena Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berbasis Nilai Keadilan (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung).
K. Wantjik Saleh, 1976, Hukum Perkawinan Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta. 14.
Kusumaningtyas, A. D. (2020). Perspektif Gender tentang Isu Poligami dalam Lima Film Bergenre Religi. Muttaqien; Indonesian Journal of Multidiciplinary Islamic Studies, 1(1), 18-42.
Lilik Mulyadi, 2010, Seraut Wajah Putusan Hakim dalam Hukum Acara Pidana Indonesia, Bandung: PT Citra Aditya Bakti. 129.
Maghfiroh, R. (2019). Kekerasan seksual (pemerkosaan) dalam rumah tangga sebagai alasan pengajuan perceraian dalam tinjauan hukum Islam dan hukum positif. Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum, 7(2), 239-249.
Mansour Fakih, 1996, Analisis Gender dan Transformasi Sosial, Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 17.
Maskuni, M. (2018). Kritik Pertimbangan Hakim Mengabulkan Isbat Nikah Di Bagi Pasangan Di Bawah Umur Di Pengadilan Agama Marabahan (Doctoral dissertation, IAIN Palangka Raya).
Mukti Arto, Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama, cet V (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004) 140.
Nurdina, G., Ibrahim, K., & Yani, D. I. (2022). PENGALAMAN KEKERASAN PADA PEREMPUAN DENGAN HIV DI BANDUNG: Experiences of Violence on Women with HIV in Bandung. Jurnal Ilmiah Keperawatan (Scientific Journal of Nursing), 8(1), 179-192.
Rifqi, M. J. 2022. Multitafsir Penyebab Kekerasan Psikis dalam Rumah Tangga: Perlukah Visum et Repertum Psikiatrikum dalam Pembuktian?. Legalite: Jurnal Perundang Undangan Dan Hukum Pidana Islam, 7(1). 59-75.
Sumy Hastry Purwanti, 2021,Kekerasan Seksual Pada Perempuan: Solusi Integratif Dari Forensi Klinik, Jakarta: Rayyana Komunikasindo. 16.
Suryadi, S. (2024). Konsep Keluarga Sakinah dalam perspektif Fiqh Munakahat. Abdurrauf Law and Sharia, 1(1), 79-102.
Topan, M. A., Huzaimah, A., & Armasito, A. (2022). Putusan Cerai Gugat Bagi Pegawai Negeri Sipil Tanpa Izin Atasan Di Pengadilan Agama Kota Palembang Perspektif Maslahah. Usroh: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 6(2), 138-158.
Tubagus Nitibaskara, 2001, Ketika Kejahatan Berdaulat Sebuah Pendekatan Kriminologi: Hukum dan Sosiologi, Jakarta: Peradaban. 90.
Utami, P. N. (2018). Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Dalam Perspektif Hak Atas Rasa Aman Di Nusa Tenggara Barat (Prevention of Violence to Children from the Perspective of the Rights to Security in West Nusa Tenggara). Jurnal HAM Vol, 9(1), 1-17.
Wardhani, K. A. P. (2021). Perlindungan Hukum terhadap Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Tingkat Penyidikan Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UUPKDRT). Jurnal Riset Ilmu Hukum, 21-31.