Batasan Perbuatan Hukum Orang Dewasa Yang Berada Dalam Pengampuan
Abstract
Adulthood is a phase of life that occurs after entering the adolescent life stage, When someone is in the adult life phase to the elderly, some people can experience a decrease in organ function, with the loss of organ function can result in loss of memory to skills. Skills are very useful for survival, can make a person strong and resilient in living personal and social life. In Indonesia, skills and authority to act are regulated in article 330 and article 1331 BW. Acting is also included in skills and is a general authority to take legal action and skills to act also generally and in principle apply to everyone, in Indonesia skills are included in the category of guardianship.
Downloads
References
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Prof. Dr. C. S.T Kansil. S.H. 2011. Pengantar Ilmu Hukum
Admin. 2020. Magister Ilmu Hukum Pascasarjana. (mh.uma.ac.id)
MYS NEE. 2017. Manakala Kurandus Sudah Sembuh. (https://www.hukumonline.com/berita/manakala-kurandus-sudah-sembuh)
Kegiatan Statistik. 2022. Lansia Yang Berdaya, Lansia Yang Merdeka. (https://jambi.bps.go.id/id/news/2022/08/25/275/lansia-yang-berdaya--lansia-yang-merdeka.html)
Dr. Ghansam Anand, S.H. M. Kn. 2024. Kriteria Orang Di Bawah Pengampuan Menurut KUH Perdata.
Copyright (c) 2024 Cakra Manggala Ganda, Miftakhul Huda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.