Penerapan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Terhadap Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia
Main Article Content
Abstract
Komitmen Pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) salah satunya melalui program jaminan sosial. Program Jaminan Sosial mulai diterapkan di Indonesia sejak tahun 2004 dengan berlakunya UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Pada tahun 2018, diterbitkan peraturan yang khusus mengatur jaminan sosial untuk para pekerja migran Indonesia yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Permenaker tersebut belum menjawab kesenjangan antara kebutuhan dan layanan yang PMI dapatkan. Permasalahan terbesar adalah mengenai tata kelola dalam implementasi jaminan sosial pekerja migran Indonesia. Pada Februari 2023 terbitlah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 sebagai pengganti atas Permenaker Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. Permenaker No 4 Tahun 2023 ini diyakini lebih komprehensif dalam memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja. Jurnal ini akan memaparkan penerapan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 terhadap perlindungan jaminan sosial Pekerja Migran Indonesia.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Laporan Kinerja BP2MI Tahun 2022. (2023, Februari). BP2MI.
Indikator Pekerjaan Layak di Indonesia 2023. (2024, April, Vol 7). Badan Pusat Statistik.
Indikator Pasar Tenaga Kerja Indonesia Agustus 2023. (Desember, 2023, Vol 14). Badan Pusat Statistik.
Bahagijo, Sugeng. (2022, Juni 28). Pekerja Migran Indonesia - PMI adalah Kita. Paparan hasil kajian DJSN-Program migrasi dan Dispora GIZ.
Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2024. (2024, Mei 6). Berita Resmi Statistik. Badan Pusat Statistik.
Sejarah PMI. BP2MI.https://bp2mi.go.id/profil-sejarah
Primantoro, Agustinus Yoga. (2023, Desember 29). Penempatan Pekerja Migran Indonesia 2023 Tembus 273.747 Orang. Kompas.id. https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2023/12/29/penempatan-pekerja-migran-indonesia-2023-tembus-273747-orang
Kamalina, Annasa Rizki. (2023, Desember 20). BPS: Remitansi dari Pekerja Migran Mampu Kerek Pertumbuhan Ekonomi. Bisnis.com. https://ekonomi.bisnis.com/read/20231220/9/1725744/bps-remitansi-dari-pekerja-migran-mampu-kerek-pertumbuhan-ekonomi
Haryawan, Bayu Prawira Putra dan Any Suryani Hamzah. (2022, Juni). Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Migran di Indonesia Menurut Hukum Positif Indonesia. Jurnal Private Law Fakultas Hukum Universitas Mataram Volume 2. https://journal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/1174
Sari, Yunita Ratna. (2023, Desember). Analisis Kebijakan Manfaat Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. Jurnal Jamsostek Vol 1. https://jurnalbpjamsostek.or.id/index.php/bpjamsostek/article/view/16
Putri, Diva Lufiana dan Rizal Setyo Nugroho. (2024, April 25). 20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?. Kompas.com. https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/25/180000765/20-negara-penduduk-terbanyak-di-dunia-2024-indonesia-nomor-berapa-
Simanjuntak, Martha Herlinawati. (2024, Mei 31). BI: Pekerja migran Indonesia sumbangkan devisa 14,22 miliar dolar AS. Antaranews.com. https://www.antaranews.com/berita/4130175/bi-pekerja-migran-indonesia-sumbangkan-devisa-1422-miliar-dolar-as
Annur, Cindy Mutia. (2024, Februari 5). Ini Daftar Negara Tujuan Utama Pekerja Migran Indonesia Sepanjang 2023, Taiwan Juaranya. Katadata.co.id. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2024/02/05/ini-daftar-negara-tujuan-utama-pekerja-migran-indonesia-sepanjang-2023-taiwan-juaranya
Muhamad, Nabilah. (2024, April 24). Deretan Aduan Pekerja Migran RI per Maret 2024, Terbanyak Ingin Dipulangkan. Katadata.co.id. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2024/04/24/deretan-aduan-pekerja-migran-ri-per-maret-2024-terbanyak-ingin-dipulangkan
Prastiwi, Devira. (2021, Mei 25). Deretan Masalah Pekerja Migran dan Penyelesaiannya dari Menaker. Liputan6.com. https://www.liputan6.com/news/read/4566325/deretan-masalah-pekerja-migran-dan-penyelesaiannya-dari-menaker
Anggraeni, Rika. (2022, Desember 7). Rasio Pencairan Klaim PMI di BPJS Sebesar 8,63 Persen. Bisnis.com. https://finansial.bisnis.com/read/20221207/215/1606195/rasio-pencairan-klaim-pmi-di-bpjs-sebesar-863-persen
Hafil, Muhammad. (2022, Desember 15). Launching Fitur Baru, BPJS Ketenagakerjaan Buktikan Klaim Manfaat PMI Kian Mudah. Republika.co.id. https://news.republika.co.id/berita/rmxbb5430/launching-fitur-baru-bpjs-ketenagakerjaan-buktikan-klaim-manfaat-pmi-kian-mudah
DA, Ady Thea. (2023, Maret 6). 7 Catatan Serikat Buruh Terhadap Permenaker Jamsos Bagi Pekerja Migran. Hukumonline.com. https://www.hukumonline.com/berita/a/7-catatan-serikat-buruh-terhadap-permenaker-jamsos-bagi-pekerja-migran-lt64055099db651?page=1
Undang-undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2023 Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian