Peranan Perma Nomor 1 Tahun 2022 Sebagai Pemenuhan Hak Restitusi Bagi Korban Trading Binary Option
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengkaji peran Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2022 dalam pemenuhan hak restitusi bagi korban trading binary option. Trading binary option merupakan bentuk investasi baru yang sedang populer di kalangan masyarakat Indonesia. Namun, investasi ini memiliki risiko tinggi dan sering kali terkait dengan praktik-praktik yang meragukan. Dalam penelitian ini, peneliti ingin mengidentifikasi bagaimana pelaksanaan pengembalian kerugian korban sebelum dan sesudah diterbitkannya Perma Nomor 1 Tahun 2022, serta peran Perma tersebut sebagai upaya pemenuhan hak restitusi bagi korban trading binary option. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yuridis dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai isu ini dan kontribusi dalam perlindungan hak-hak korban trading binary option.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Yaniv Genzer, Avraham Gal, 2017, Binary Option Trading System, United States Patent Application Publication, No. 0076370 A 1
Austrian Financial Market Authority (FMA), 2017, Binary Options, Contracts For Difference, FMA Focus, Finanzmarktaufsichtsbehörde, Wina, 2017
Paul Rohde, Gunnar Mau, 2021, ‘It’s Selling like Hotcakes’: Deconstructing Social Media Influencer Marketing in Long-Form Video Content on Youtube via Social Influence Heuristics, European Journal of Marketing, Vol. 55 No. 10, diakses melalui https://doi.org/10.1108/EJM-06-2019-0530
Laeny Sulistyawati, Pakar: Binary Option Seperti Perjudian Online, 4 Maret 2022, Republika, diakses melalui https://ekonomi.republika.co.id/berita/r87e7m383/pakar-binary-option-seperti-perjudian-online pada 5 November 2023 pukul 10.25
Fahri Zulfikar, Kasus Indra Kenz & Doni Salmanan, Kenapa Orang Bisa Kena Tipu?, https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5997694/kasus-indra-kenz--doni-salmanan-kenapa-orang-bisa-kena-tipu diakses pada 31 Mei 2022 pukul 12.30
Roy Franedy, Jutaan Orang Tertipu, Bintang Binomo Hidupnya: Susah Men!, CNBC Indonesia, 29 November 2019, diakses melalui https://www.cnbcindonesia.com/tech/20191129145324-37-119083/jutaan-orangtertipu-bintang-binomo-hidupnya-susah-men pada 10 Oktober 2023
Martin, Cara Trading Binary Options!, Seputar Forex, 15 Maret 2014, diakses melalui https://www.seputarforex.com/artikel/cara-trading-binary-options-177544-31#Seperti-kita-ketahuiBinary-Options-dalam-batas-waktu-tertentu pada 5 November 2023
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
UU No.10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No. 32 Tahun 1997, LN Tahun 2011 No.79, TLN No.5232
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Salinan Tata Cara Penyelesaian Permohonan Dan Pemberian Restitusi Dan Kompensasi Kepada Korean Tindak Pidana.