PENDAFTARAN TANAH DENGAN ALAS HAK JUAL BELI DI BAWAH TANGAN PADA PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) (Studi Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota)
Main Article Content
Abstract
In civil law, land is included in registered objects. Therefore ownership of land rights must be registered, for legal certainty. Land registration is regulated in PP No. 24 of 1997 concerning Land Registration. However, there are still many lands that have not been registered, to overcome this the government has issued a comprehensive systematic land registration program (PTSL) based on Minister of Agrarian Regulation No. 6 of 2018. The aim of this program is to provide legal certainty and legal protection for land rights owned by the community. The Complete Systematic Land Registration Program (PTSL) provides an opportunity for people who have not registered their land that is located throughout Indonesia in one village or village area. As in the Lima Puluh Kota Regency, there are still many lands that have not been registered, the people obtained them from buying and selling under their hands.The formulation of the problem in this thesis is firstly how is the land registration procedure with the basis of under-selling rights of purchase under the complete systematic land registration program (PTSL) at the fifty-city district land office ?; second, what are the obstacles in the implementation of land registration on the basis of the right to buy and sell under the complete systematic land registration program (PTSL) at the fifty-city district land office? The specification of this research is analytical descriptive, with a normative juridical approach, which is supported by an empirical juridical approach. The data used are secondary data as primary data and primary data as support, which are collected through literature studies and field studies with interview techniques. The data is then analyzed qualitatively and presented in a qualitative descriptive form. The results of the research and discussion of this thesis can be concluded that the procedure of land registration with the basis of the rights under the hand in the PTSL program in fifty cities is carried out with the stages of planning, location determination, preparation, formation and establishment of the PTSL adjudication committee and task force, counseling, physical data collection and collecting juridical data, researching juridical data for proving rights, announcing physical and juridical data and ratifying it, affirming conversion, recognizing rights and granting rights, accounting for rights, issuing certificates of land rights, documenting and submitting the results of activities and reporting.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Achmad Ali, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Gunung Agung, Jakarta, 2002
Adrian Sutedi, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya, Sinar Grafika, Jakarta, 2016
Ahmadi Miru, Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2013
Ali Achmad Chomzah, Hukum Agraria Pertanahan Indonesia, Jilid 2, Prestasi Pustaka, Jakarta, 2004
Arie Sukanti Hutagalung, Pentingnya Pendaftaran Tanah di Indonesia, Aartje Tehupeiory, Jakarta, 2012
Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi, dan Pelaksanaannya, Djambatan, Jakarta, 2008
, Hukum Agraria Indonesia, Himpunan Peraturan-Peraturan Hukum Tanah, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, Djambatan, Jakarta, 2008
Burdiono Herlien, Ajaran Umum Hukum Perjanjian dan Penerapannya di Bidang Kenotariatan, Citra Aditya, Bandung, 2010
Djaren Saragih, Pengantar Hukum Adat Indonesia, Tarsito, Bandung, 1996
Frans Magnis Suseno, Etika Politik, Prinsip-prinsip Modal Dasar Kenegaraan Modern, Gramedia, Jakarta, 1991
F.X. Sumarja, Problematika Kepemilikan Tanah Bagi Orang Asing, Indepth Publising, Bandar Lampung, 2012
Irawan Soerodjo, Kepastian Hukum Pendaftaran Hak Atas Tanah di Indonesia, Arloka, Surabaya, 2002
Joeniarto, Negara Hukum, Yayasan Badan Penerbit Gajah Mada, Yogjakarta, 1968
Miriam Budiardjo, Dasar - dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1998
Notonagoro, Politik Hukum dan Pembangunan Agraria di Indonesia, Bina Aksara, Jakarta, 1984
Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti, Pedoman Penyusunan Usulan Penelitian dan Tesis, Universitas Ekasakti, Padang, 2013
R. Soeroso, Perjanjian Di Bawah Tangan Pedoman Praktis Pembuatan dan Aplikasi Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2010
Satjipto Raharjo, Permasalahan Hukum di Indonesia, Alumni, Bandung, 1983
Soerjono Soekanto, Penegakan Hukum, Binacipta, Bandung, 1983
, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 2000
Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty, Yogjakarta, 2003
Urip Santoso, Hukum Agraria & Hak-hak Atas Tanah, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2010
Utrecht dalam Riduan Syahrani, Rangkuman Intisari Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1999
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
https://id.wikipedia.org/wiki/Perjanjian, Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, Perjanjian
http://sonny-tobelo.blogspot.co.id/2010/05/teori-kesepakatan.html, Sonny Pungus, Teori Kesepakatan
http://id.shvoong.com/social-sciences/educated
http://blogvisnu.blogspot.com/alas-hak-adalah-merupakan-alat-bukti.html
https://min.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Lima_Puluh_Kota