Sanksi Pidana Bagi Pelaku Perdagangan Satwa Liar yang dilindungi Secara Illegal
Main Article Content
Abstract
Indonesia is a nation that is rich in natural resources, especially biological natural resources, both in the form of plants and animals in it. One of the crimes against wildlife that often occurs in Indonesia is the crime of illegal wildlife trade. Weaknesses in facilities and infrastructure as well as administrative weaknesses in the form of complicated bureaucracy can provide opportunities for parties carrying out wild animal trading activities. Legal protection for endangered animals and the environment is not without reason, because wild animals, like humans, are part of nature and also part of the environment or ecosystem. The law is a means that provides protection for all parties, including animals and the environment because the function of the law itself is to protect society and improve the welfare of society. In this research, the Normative Juridical research method is used, namely research that refers to the literature. Cases of crime against wildlife that still frequently occur today prove how weak the law enforcement of Law Number 5 of 1990 concerning Conservation of Natural Resources and Ecosystems is. Law enforcement against wildlife trade has not been carried out optimally because illegal wildlife trade still occurs.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Soetoprawiro Koerniatmanto, 2014, Hukum Kewarganegaraan dan Keimigrasian Indonesia, Edisi Kedua, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Soekanto, Soerjono. 2010. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya.
Pasal 3 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P. 02/Menhut-II/2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor p.8/menlhk/setjen/otl.0/1/2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam.
Peraturan Menteri Kehutanan Pasal 1 angka 2 Nomor: P.52/Menhut-Ii/2006 Tentang Peragaan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Pasal 1 angka 1 Nomor : P.31/Menhut-Ii/2012 Tentang Lembaga Konservasi.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa.
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.48/Menhut-II/2008 Tentang Pedoman Penanggulangan Konflik Antara Manusia Dan Satwa Liar Petugas-Petugas Perlindungan dan Pengelola Satwa.