Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Satwa Dilindungi Jenis Burung Cendrawsih

Main Article Content

Kunto Fitricia Elfisa Iriani
Mella Ismelina Farma Rahayu

Abstract

Burung cendrawasih merupakan burung endemic asli Papua yang sekarang memiliki status dilindungi dan berpotensi punah. Banyak hal yang dapat mengakibatkan terjadinya kepunahan terhadap burung cendrawasih seperti perburuan liar, rusaknya lingkungan hidup atau habitat asli burung cendrawasih dan juga terdapat faktor susah untuk berkembang biak. Dengan adanya hal – hal tersebut yang terus menerus terjadi dapat membuat terancamnya populasi burung cendrawasih bahkan dapat membuat jenis burung endemic asli papua ini menjadi terancam punah.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Iriani, K. F. E., & Rahayu, M. I. F. (2023). Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Satwa Dilindungi Jenis Burung Cendrawsih. UNES Law Review, 6(1), 4034-4038. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.1203
Section
Articles

References

Admin Web Papua. “resmi pemprov terbitkan larangan burung cendrawasih jadi suvenir”, papua.go.id
Anonim. “jumlah pulau resmi di RI capai 17.024, masih ada yang tanpa identitas”. Cnnindonesia.com, 19 Juni 2023
Daan. “apa perbedaan yuridis empiris dengan yuridis normatif”. Id.quora.com
Fikriansyah, Ilham. “fakta menarik tentang cendrawasih, si burung surga yang indah”. Detik.com, 20 Agustus 2023
Indonesia, Surat Edaran Nomor : SE.4/Menlhk/KSDA/KSA.2/5/2018 Tentang Upaya Pelestarian Burung Cendrawasih (Paradiseae spp) Sebagai Satwa Liar Dilindungi Undang-Undang, Jasling.menlhk.go.id
Indonesia, Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Bphn.go.id
Itsnaini, Faqihah M. “fauna Indonesia bagian timur : karakteristik dan contohnya”. Detik.com, 29 April 2021
Satriawan, Nofri. “pengertian metode penelitian dan jenis-jenis metode penelitian”. Ranahresearch.com
Wulandari, V. Arnila. “cendrawasih dalam adat papua, adik yang menjelma menjadi burung”. Econusa.id, 19 Januari 2019