Politik Hukum Pembentukan dan Penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Main Article Content
Abstract
This research discusses the role of legal politics in the formation and implementation of Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions. The author's research focuses on how politics in law is used as a background and influences the government in issuing the Information and Electronic Transactions Law. In preparing this research, the author also discussed the role of legal politics in dealing with various problems in the implementation of the Information and Electronic Transactions Law through various decisions and coordination between law enforcement agencies and related ministries. The results of this research show that the formation, drafting and publication of the Information and Electronic Transactions Law was greatly influenced by the legal politics that existed at that time and that various problems in its implementation could be mitigated by an agreement between the police, prosecutor's office and the ministry in the field of communications and informatics through a joint decision letter in the context of enforcing criminal articles regulated in the Information and Electronic Transactions Law.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Arfiansyah, Taufieq Renaldi. (2022, March 3). Hari Ini dalam Sejarah: Penemu Telepon Alexander Grahan Bell Lahir 3 Maret 1847. Diakses dari https://www.kompas.com/tren/read/2022/03/03/120000965/hari-ini-dalam-sejarah--penemu-telepon-alexander-graham-bell-lahir-3-maret?page=all. Pada tanggal 24 Maret 2023
Arinanto, Satya. (2003). Kumpulan Materi Kuliah Politik Hukum (Disusun dari Berbagai Sumber Kepustakaan). Jakarta: Universitas Indonesia
Ashar, Syamsul. (2020, November 1). Pidana di UU ITE Efektif Menjerat Pengguna Medsos, Hingga Oktober Ada 324 Kasus. Diakses dari https://nasional.kontan.co.id/news/pidana-di-uu-ite-efektif-menjerat-pengguna-medsos-hingga-oktober-ada-324-kasus. Pada tanggal 21 Maret 2023
Boediono. (2016). Teori Hukum. Bandung: Yrama Widya
Dwitama, Muhammad Irfan., Hakiki, Firza Alif., Sulastri, Endang., Usni., & Gunanto, Djoni. Media Sosial dan Pengaruhnya terhadap Partisipasi Politik Masyarakat di Pilkada 2020 Tangerang Selatan. Diakses dari http://jurnal.umj.ac.id/index.php/independen. Pada tanggal 20 Maret 2023
Hadjon, Philipus M. (1987). Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu
Kasenda, Dekie GG. (2018). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penghinaan Melalui Media Elektronik, Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai. Vol. 3 No. 1
M, Abdul Latif. (2019). Faktor yang Mempengaruhi Politik Hukum dalam Suatu Pembentukan Hukum. Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan. Vol. 1 No. 1
Mahdi, M. Ivan. (2022, 25 February). Pengguna Media Sosial di Indonesia Capai 191 Juta Pada 2022. Diakses dari https://dataindonesia.id/internet/detail/pengguna-media-sosial-di-indonesia-capai-191-juta-pada-2022. Pada tanggal 16 Oktober 2023
MD, Mahfud. (2018). Politik Hukum di Indonesia. Depok: PT. Rajagrafindo Persada
Putri, Vanya Karunia Mulia. (2022, February 22). Dampak Kemajuan Teknologi di Bidang Sosial dan Budaya. Diakses dari https://www.kompas.com/skola/read/2021/04/09/142234669/dampak-kemajuan-teknologi-di-bidang-sosial-dan-budaya?page=all. Pada tanggal 24 Maret 2023
Salam, Abdus. (2015). Pengaruh Politik dalam Pembentukan Hukum di Indonesia. Jurnal Mazahib. Vol. XIV. No. 2
Seta, Basri. (2011). Pengantar Ilmu Politik. Yogjakarta: Indie Book Corner
Sodiki, Achmad. (2005). Kejahatan Mayantara. Malang: Refika Aditama
Soesilo, R. (1991). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Bogor: Politeia
Suseno, Magnis. (2016). Teori Hukum. Bandung: Yrama Widya
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Wijayanti, Winda. (2015). Eksistensi Undang-Undang Sebagai Produk Hukum dalam Pemenuhan Keadilan Bagi Rakyat (Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-X/2012). Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia