Penyelesaian Sengketa Penanaman Modal Asing yang Melibatkan Badan Pemerintahan atau Institusi Indonesia Melalui Arbitrase
Main Article Content
Abstract
Globalization makes the non-physical boundaries between countries borderless. This condition opens the opportunity for foreign investment from one country to another. The proliferation of foreign investments in Indonesia has ignited a growing number of disputes between foreign investors and the Indonesian investors, the Indonesian government or related institutions. This study aims to learn more about the types of foreign investment dispute resolution in Indonesia, starting from deliberation to reach consensus, Alternative Dispute Resolution, litigation, and especially Arbitration which are the most widely used dispute settlement in Indonesia. This research is a normative legal research conducted using a normative juridical approach. Regarding foreign investment dispute settlement, foreign investors tend to avoid litigation and prefer settlement through arbitration. The position of arbitration as an investment dispute settlement is getting stronger with the existence of special arbitration institutions such as ICSID, UNCITRAL, and BANI, even more so with the recognition of international arbitral bodies or boards’s decisions which can be executed in other countries of the same ratification participants.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Derains, Yves dan Eric A. Schwartz. (2005). A Guide to the ICC Rules of Arbitration. Kluwer Law International.
Fuady, Munir. (2000). Arbitrase Nasional (Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis). Bandung: Citra Aditya Bakti.
Harahap, M. Yahya. (2003). Arbitrase Ditinjau dari Reglement Acara Perdata (Rv), Peraturan prosedur BANI, International Centre for the Settlement of investment disputes (ICSID), UNCITRAL Arbitration Rules, Convention on The Recognition and Enforcement o f Foreign Arbitral Award, Perma No. I tahun 1990. Jakarta: Sinar Grafika.
Ichsan, Akhmad. (1992). Kompendium tentang Arbitrase Perdagangan Internasional (Luar Negeri). Jakarta: Pradnya Paramita.
Rajagukguk, Erman. (2000). Arbitrase dalam Putusan Pengadilan, Cetakan pertama. Jakarta: Chandra Pratama.
Rajagukguk, Erman. (2006). Hukum Investasi di Indonesia, Pokok Bahasan. Jakarta: FHUI.
Rokhmatussa’dyah, Ana. (2015). Hukum Investasi dan Pasar Modal. Jakarta: Sinar Grafika.
Salim, H dan Budi Sutrisno. (2014). Hukum Investasi di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Sembiring, Sentosa. (2010). Hukum Investasi. Jakarta: Nuansa Aulia.
Suraputra, Sidik dan Melda Kamil Ariadno (ed.). (2004). Hukum Internasional dan Berbagai Permasalahannya (Suatu Kumpulan Karangan). Jakarta: Lembaga Pengkajian Hukum Internasional Fakultas Hukum UI.
Soekanto, Soerjono. (1984). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. (1985). Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: CV Rajawali.
Sornarajah, M. (2010). The International Law on Foreign Investment, Third Edition. Cambridge: Cambridge University Press.
Sunday, Nicholas. (2013). Settlements of International Disputes. Scientific Essay.
Usman, Marzuki, Singgih Riphat, Syahrir Ika. (1997). Pengetahuan Dasar Pasar Modal. Jurnal Keuangan dan Moneter.
Yuniarti, Siti. (2018). Alternatif Penyelesaian Sengketa, https://business-law.binus.ac.id/2018/06/30/alternatif-penyelesaian-sengketa (diakses pada tanggal 21 Desember 2022).
Zaidun, Muchammad. (2008). Paradigma Baru Kebijakan Hukum Investasi Indonesia Suatu Tantangan Dan Harapan, Disertasi, Universitas Airlangga.
UNCITRAL Arbitration Rules, https://uncitral.un.org/en/texts/arbitration/contractualtexts/arbitration (diakses pada tanggal 23 Desember 2022).
Zae, “Investor Asing Pertanyakan Integritas Hakim Indonesia”, https://www.hukumonline.com/berita/a/investor-asing-pertanyakan-integritas-hakim-indonesia-hol12053, Hukum Online (diakses pada tanggal 21 Desember 2022).
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1968 tentang Penyelesaian Perselisihan antara Negara dan Warga Negara Asing mengenai Penanaman Modal
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja