Penerapan Business Judgment Rule Sebagai Perlindungan Hukum Direksi Dalam Pengambilan Keputusan Berbasis Manajemen Risiko
DOI:
https://doi.org/10.31933/zzqw2m60Keywords:
Business Judgment Rule, Perlindungan Hukum, DireksiAbstract
Kompleksitas lingkungan bisnis, khususnya dalam penggunaan instrumen lindung nilai (hedging) untuk mengantisipasi fluktuasi nilai tukar, menuntut adanya kepastian hukum agar direksi tidak dikriminalisasi apabila keputusan strategis yang diambil justru berujung pada kerugian. Prinsip Business Judgment Rule (BJR) dipandang relevan untuk memberikan perlindungan hukum, sepanjang keputusan diambil dengan itikad baik, berdasarkan informasi yang memadai, bebas dari konflik kepentingan, dan ditujukan bagi kepentingan terbaik perseroan. Rumusan masalah penelitian ini mencakup, pertama, peranan BJR dalam memberikan perlindungan hukum bagi direksi cucu BUMN pada keputusan hedging, dan kedua, batasan dan syarat penerapan BJR agar dapat menjadi dasar pembelaan hukum atas kerugian perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa BJR berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum sekaligus pendorong keberanian direksi dalam mengambil keputusan berbasis manajemen risiko. Namun demikian, perlindungan tersebut hanya berlaku bila syarat-syarat BJR terpenuhi. Oleh karena itu, direksi cucu BUMN disarankan untuk selalu mendasarkan keputusan hedging pada kajian risiko yang komprehensif, dokumentasi yang memadai, serta prinsip Good Corporate Governance agar perlindungan hukum dapat terjamin.
Downloads
References
Akbar, M. G. G. (2016). Business Judgement Rule Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Direksi Perseroan Dalam Melakukan Transaksi Bisnis. Jurnal Justisi Ilmu Hukum, Vol.1,No.1
Ariyadi, F, (2020) “Penerapan business judgement rules dalam badan usaha milik negara studi kasus PT Asuransi Jiwasraya”, Indonesian Journal of Law and Policy Studies, Vol.1, No.1
Asri Wijayanti, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, Jakarta, Sinar Grafika, 2009
Bachtiar, Metode Penelitian, Tangerang Selatan, Unpam Press, 2018
Diky Anandya, Kurnia Ramadhana, dan Lalola Easter, Mendudukkan Kembali Implementasi Prinsip Business Judgement Rule Dalam Perkara Korupsi, Jakarta, ICW, 2023
Febriadi dan Dyah Ersita, (2024), “Tanggung Jawab Direksi Perseroan Terbatas Atas Perbuatan Melawan Hukum Di Indonesia”, Jurnal Rio Law, Vol.5, No. 2
Gatut Priyo Sembodo, dkk, (2022), “Urgensi Penerapan Prinsip Business Judgement Rule dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah”Jurnal Poros Hukum Padjajaran, Vol. 3, No. 1
Hadi, S, Suryamah, A, dan Afriana, A, (2021), “Prinsip Business Judgement Rule Dalam Pertanggungjawaban Hukum Direksi BUMN Yang Melakukan Tindakan Investasi Yang Mengakibatkan Kerugian”, ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, Vol.4 No.2
Hendra Setiawan Boen, Bianglala Business Judgement Rule, Jakarta, Tatanusa, 2008
Indriyani Kusumawati dan Yeti Sumiyati (2021), “Penerapan Prinsip Business Judgement Rule Terhadap Direksi atas Perbuatan Melawan Hukum Karyawan Karena Menetapkan Diskon Pembelian Emas Antam Secara Sepihak” Dialogia Luridica, Vol. 13, No.2
Jeff Madura, Keuangan Perusahaan Internasional, diterjemahkan oleh Yanivi S. Bachtiar, Buku 1, Jakarta, Salemba Empat, 2008
Luh Galang Marhaenis, Luh Gede Sri Artini, (2020) “Pengaruh Financial Distress, Growth Opportunities Dan Liquidity Terhadap Keputusan Hedging Pada Perusahaan Pertambangan Bei”, E-Jurnal Manajemen, Vol. 9, No. 5
Munir Fuadi, “Prinsip Business Judgement Rule” Jakarta, Pustaka Yustisia, 2008
Nola, L. F, (2017), “Upaya Pelindungan Hukum Secara Terpadu Bagi Tenaga Kerja Indonesia (Tki)(Integrated Legal Protection For Migrant Workers)”, Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Dan Kesejahteraan, Vol. 7, No. 1
Pramagitha, P. A., Sukranatha, A. K, (2019), “Prinsip Business Judgment Rule Sebagai Upaya Perlindungan Terhadap Keputusan Bisnis Direksi BUMN” Journal Ilmu Hukum, Vol.7 No.12
Priyono, E., Surono, A., & Sadino, S. (2022). Doktrin business judgment rule dalam memberikan perlindungan hukum kepada direksi bumn (studi kasuS PT. PLN). Jurnal Magister Ilmu Hukum: Hukum dan Kesejahteraan, Vol.7, No.2
Rosalin, F., Kurniati, E., & Pratiwi, N. M, (2023), “Pengaruh Leverage, Kebijakan Deviden, Dan Likuiditas TerhadapKeputusan Hedging Pada Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sub Sektor Kontruksi Bangunan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2021”, Jurnal Media Wahana Ekonomika Vol. 19, No.4
Samawati, P, Monopoli BUMN, Malang, 2018
Sentosa Sembiring, Hukum Perusahaan Tentang Perseroan Terbatas, Bandung, Nuansa Aulia, 2006
Shigeko Desiputri Hadi, (2021), “Prinsip Business Judgement Rule dalam Pertanggungjawaban Hukum Direksi BUMN yang Melakukan Tidakan Investasi yang Mengakibatkan Kerugian” Acta Diurnal, Vol. 4, No.2
Sudarna, (2025),“Penerapan Business Judgement Rule Terkait Dengan Keputusan Direksi PT BUMN”, Jurnal Ilmu Hukum Lex Stricta, Vol. 3, No. 3
Vincentia Ayuningtyas, Sabar Warsani, R. Elly, (2019), “Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan Hedging Menggunakan Instrumen Derivatif Valuta”, Jurnal Account, Vol.6, No.1
Wardani Desty Sari, (2023), “Perlindungan Direksi Terhadap Keputusan Bisnis Melalui Penerapan Prinsip Business Judgement Rules di Amerika Serikat, Jepang dan Indonesia” Dharmasisya, Vol. 2, No.8
Yafet Yosafet Wilben Rissy, (2020), “Business Judgement Rule: Ketentuan dan Pelaksanaannya oleh Pengadilan di Inggris, Kanada, dan Indonesia” Jurnal Mimbar Hukum, Vol. 32, No. 2
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Bayu Setiadji Budhiyono, Suartini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.















