Permasalahan Sengketa Kepemilikan dengan Alas Hak Surat Keterangan Riwayat Tanah (SKT) Serta Akibat Bagi Pemegangnya

Main Article Content

Helena Albright Sitompul

Abstract

This article discusses the position of a Land History Certificate or "SKT", when used as proof of ownership of a plot of land in general or when litigating in court. The purpose of this writing is to provide education regarding the existence of SKT which is used as proof of land ownership and its position at the level of land law in Indonesia. The results of the research are that a certificate is the highest proof of control and ownership of land, so that normatively there is no single piece of evidence, including SKT, which can replace the position of a certificate in the context of proving land rights. However, the process of obtaining a certificate is not easy, which is an obstacle, so there is still a lot of land that has not been certified. The assumption that SKT is strong evidence is still often found in society. This perspective results in the land certification process becoming less important and having a certificate is not a necessity. SKT is considered capable of providing a sense of security for its holders. For SKT holders, by referring to the mixed publication system adopted in the land registration regulations, in terms of evidence, it is possible for the SKT to become proof of land ownership. The negative publication system with positive elements means that the Certificate is strong evidence, but not absolute, so that anyone who feels most entitled as the holder of land rights, should be able to prove themselves with the evidence they hold.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Albright Sitompul, H. (2023). Permasalahan Sengketa Kepemilikan dengan Alas Hak Surat Keterangan Riwayat Tanah (SKT) Serta Akibat Bagi Pemegangnya. UNES Law Review, 6(2), 5956-5965. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i2.1433
Section
Articles

References

Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Nomor 104 Tahun 1960 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2043)
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Nomor 68 Tahun 1985 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3312)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Nomor 59 Tahun 1997 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3696)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Nomor 28 Tahun 2021 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6630)
Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian Riau, Putusan No. 246/Pdt.G/2021/PN. Prp, RL melawan Sy dkk, (2021)
Kitab Undang-undang Hukum Perdata. 2007, Pradnya Paramita, Jakarta.
Sarbini, Yulianto. 2010, Hukum Perjanjian dan Perikatan Berdasarkan KUH Perdata. Banyu Media Publishing, Malang.
Wahid, Muchtar. 2008, Memaknai Kepastian Hukum Hak Untuk Tanah, Republika, Jakarta.
Santoso, Marcella. "Surat Keterangan Kepala Desa Sebagai Bukti Penguasaan Tanah Kajian Normatif atas Putusan-Putusan Pengadilan terkait Penggunaan Surat Keterangan Kepala Desa Sebagai Alas Hak Penguasaan Tanah," (Disertasi Doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2022
Atikah, Noor. "Kedudukan Surat Keterangan Tanah Sebagai Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah Dalam Sistem Hukum Pertanahan Indonesia", Jurnal Hukum Kenotariatan, Vol. 1, No. 3, 2022.
Hutagalung, Arie S. "Ringkasan Penerapan Lembaga Rechtsverwerking Untuk Mengatasi Kelemahan Sistem Publikasi Negatif Dalam Pendaftaran Tanah", Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 30, N0. 4, 2000.
Rachman, Audi Fatchur. Mahendra Wardhana, "Analisis Yuridis Putusan Nomor 93/Pdt.G/2018/PN SDA tentang Pemenuhan Unsur Terang dan Tunai Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Secara Angsuran yang Dibuat Dihadapan Notaris", Novum: Jurnal Hukum, Vol. 9, No. 3, 2022.
Safitri, Fitri Ayu. dkk., "Akibat Hukum Penggunaan Sistem Publikasi Negatif Berunsur Positif Dalam Pendaftaran Tanah di Kota Semarang", Jurnal Notarius, Vol. 13, No. 2, 2020.
Supriyadi, "Reorientasi Asas Itikad Baik Kebenaran Sebagai Dasar Kepemilikan Hak Atas Tanah," Jurnal Hukum dan Masyarakat Madani", Vol. 9, No. 1, 2019.
________, "Analisis Prospek Pemberlakuan Sistem Pendaftaran Tanah Publikasi Positif dan Aspek Kepastian Hukum Pemegang Hak Atas Tanah", Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Acta Djurnal, Vol. 4, No. 1, 2020.
Sovia Hasanah. "Surat Kepemilikan Tanah atau Surat Keterangan Riwayat Tanah," tersedia pada : https://www.hukumonline.com/klinik/a/surat-kepemilikan-tanah-atau-surat-keterangan-riwayat-tanah-lt591d53cb37b54/ , diakses pada tanggal 10 Oktober 2023.