Keterbatasan Pemberdayaan Dalam Implementasi Kebijakan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL): Studi Pada KWT Aur Kuning Kelurahan Bungus Barat
DOI:
https://doi.org/10.31933/45szdz63Keywords:
KRPL, Pemberdayaan, Subsistensi, Ketahanan Pangan, Implementasi KebijakanAbstract
Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan rumah tangga berbasis pemanfaatan pekarangan sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat. Namun, dalam implementasinya, capaian pemberdayaan seringkali belum optimal dan cenderung berhenti pada pemenuhan kebutuhan subsistensi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterbatasan pemberdayaan dalam implementasi kebijakan KRPL pada Kelompok Wanita Tani (KWT) Aur Kuning di Kelurahan Bungus Barat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi, serta dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program telah berjalan secara terstruktur dan mampu meningkatkan ketersediaan pangan rumah tangga melalui pemanfaatan pekarangan. Namun demikian, proses pemberdayaan belum berkembang secara optimal yang ditandai oleh rendahnya partisipasi anggota, ketergantungan terhadap pendampingan penyuluh, serta terbatasnya orientasi ekonomi kelompok. Kondisi ini menyebabkan pemanfaatan pekarangan cenderung bersifat subsisten dan belum mampu mendorong peningkatan pendapatan rumah tangga secara signifikan. Penelitian ini menegaskan adanya kesenjangan antara tujuan normatif kebijakan KRPL sebagai instrumen pemberdayaan dengan realitas implementasinya di tingkat lokal.
Downloads
References
Astrini, D. (2021). Dampak partisipasi anggota kelompok perempuan petani terhadap kesejahteraan keluarga: Studi kasus kelompok perempuan petani Pendopo 6. Jurnal Ilmiah Manajemen Serikat, 9(2), 161–170.
Chambers, R. (1995). Poverty and livelihoods: Whose reality counts? Institute of Development Studies.
Food and Agriculture Organization. (2011). The state of food insecurity in the world 2011. FAO.
Grindle, M. S. (1980). Politics and policy implementation in the Third World. Princeton University Press.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2017). Keputusan Menteri Pertanian Nomor 08/KPTS/RC.110/J/01/2017 tentang pedoman teknis optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).
Kusnadi, I. H. (2019). Implementasi kebijakan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Desa Cinta Mekar Kecamatan Serangpanjang. The World of Public Administration Journal, 1(1), 1–19.
Mazmanian, D. A., & Sabatier, P. A. (1983). Implementation and public policy. Scott, Foresman and Company.
Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. https://peraturan.bpk.go.id/Details/39100
Sen, A. (1981). Poverty and famines: An essay on entitlement and deprivation. Oxford University Press.
Swinnen, J., et al. (2018). Agricultural transformation and rural development: New perspectives. Global Food Security, 16, 1–4. https://doi.org/10.1016/j.gfs.2017.10.001
Tando, E. (2018). Optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui pengembangan model Kawasan Rumah Pangan Lestari (m-KRPL) dalam mendukung penerapan teknologi budidaya sayuran organik di Sulawesi Tenggara. Agroradix: Jurnal Ilmu Pertanian, 2(1), 14–22.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rahmatul Aini, Rahmadani Yusran

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.















