Analisis Hukum Terhadap Penyesuaian Premi Asuransi Kesehatan Dalam Konteks Perlindungan Konsumen di Indonesia

Authors

  • Sugianto Universitas Kristen Maranatha

DOI:

https://doi.org/10.31933/7v4p3h41

Keywords:

Asuransi, Penyesuaian Premi, Perlindungan Konsumen

Abstract

Penyesuaian premi asuransi sering kali atau bisa terjadi dalam usaha perasuransian. Penyesuaian premi asuransi sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 mengenai Perasuransian, serta diatur lebih lanjut dalam POJK No. 36 Tahun 2024 mengenai Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016 mengenai Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi dan Perusahaan Reasuransi Syariah. Di sisi lain, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsumen memberikan jaminan kepada konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai produk dan jasa yang dikonsumsinya. Proses penyesuaian premi terutama asuransi kesehatan seringkali dilakukan secara sepihak oleh perusahaan asuransi tanpa melibatkan peserta asuransi sehingga tidak sesuai dengan peraturan perundangan terutama hukum perlindungan konsumen. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif, pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach) yang merupakan penelitian dengan mengkaji konsep hukum/sumber hukum. Penelitian ini diharapkan dapat menciptakan suatu mekanisme yang efektif untuk mengatasi ketidakseimbangan kepentingan antara perusahaan asuransi dan konsumen agar tercipta keadilan, tranparansi dan perlindungan konsumen dalam praktik penyesuaian premi asuransi kesehatan melalui penyempurnaan regulasi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Chubb, https://www.chubb.com/id-id/articles/personal/premi-asuransi-dan-hal-yang-memengaruhinya.html, Juli 2025

Daimul Hidayah (2024), Hak dan Kewajiban Konsumen Dalam Asuransi Perspektif Undang-undang Perlindungan Konsumen, Jurnal Ilmu Hukum Volume 3 Nomor 1 Tahun 2024, Institut Agama Islam Hasanuddin Pare, Pare

Diana Yurika (2018), Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Polis Asuransi Perspektif Undang-undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

Gunawan Widjaja & Ahmad Yani (2008), Hukum tentang Perlindungan Konsumen, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang Perjanjian/Kontrak

Ogi Prastomiyoni, https:/money.kompas.com/read/2025/12/05/ 130000826/ojk-mau-atur-batasan-repricing-premi-asuransi-tak-boleh-berubah-di-tengah-masa tanggal 5 Desember 2025

Ogi Prastomiyoni, https://keuangan.kontan.co.id/news/ojk-penetrasi-asuransi-di-indonesia-baru-272-per-februari-2025 tanggal 25 April 2025

Ogi Prastomiyono, https://swa.co.id/read/460266/ojk-industri-asuransi-indonesia-sangat-sehat-ini-datanya, tanggal 2 Juni 2025

Otoritas Jasa Keuangan (2019), Buku 4 Perasuransian, Seri Literasi Keuangan Perguruan Tinggi, Jakarta

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 22 tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 36 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi dan Perusahaan Reasuransi Syariah.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 8 tahun 2024 tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.61/POJK.07/2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Keuangan

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXII/2024 tahun 2024 mengenai Keputusan atas Pengujian atas Pasal 251 KUHD

Selvi Harvia Santri & Rahdiansyah (2020). Perlindungan Hukum Pemegang Polis Asuransi Jiwa Terhadap Penetapan Klausula Baku.UIR Law Review,Volume 04 No.01.April 2020

Soerjono Soekanto & Sri Mamudja (2001), Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Rajawali Pers, Jakarta

Undang-Undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian

Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Downloads

Published

2026-09-06

Issue

Section

Articles

How to Cite

Sugianto. (2026). Analisis Hukum Terhadap Penyesuaian Premi Asuransi Kesehatan Dalam Konteks Perlindungan Konsumen di Indonesia. UNES Law Review, 9(1), 44-55. https://doi.org/10.31933/7v4p3h41