Analisis Putusan KPPU Terhadap Sany Group Berdasarkan Dampak Persaingan dan Perlindungan Konsumen
DOI:
https://doi.org/10.31933/e7chwh61Keywords:
Sany Group, KPPU, Penguasaan PasarAbstract
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap Sany Group menjadi salah satu perkara penting dalam praktik penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia. Hal ini dikarenakan besarnya sanksi denda yang diberikan KPPU kepada Sany Group, sanksi denda terbesar dari semua putusan KPPU yang pernah ada. Isu utama yang muncul adalah sejauh mana pertimbangan hukum dalam putusan tersebut mencerminkan tujuan hukum persaingan usaha, khususnya perlindungan terhadap persaingan sehat dan kesejahteraan konsumen. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, doktrin, dan pertimbangan hukum dalam putusan KPPU. Pembahasan diarahkan kepada identifikasi pasal-pasal yang diterapkan, analisis pertimbangan hukum KPPU, dan relevansinya dengan asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Penelitian ini menekankan pentingnya mengkaji konstruksi yuridis dalam putusan KPPU agar tidak hanya sebatas menegakkan hukum persaingan usaha, tetapi juga memperhatikan perlindungan konsumen sebagai salah satu tujuan utama hukum persaingan usaha di Indonesia.
Downloads
References
Bork, R. H. (1978). The antitrust paradox: A policy at war with itself. Basic Books.
Fuady, M. (2017). Hukum anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Citra Aditya Bakti.
Hovenkamp, H. (2018). The antitrust enterprise: Principle and execution. Harvard University Press.
Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33.
KPPU. (2024). Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 18/KPPU-L/2024. Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia.
Kyson, R. (2025). Analisis pasar alat berat di Asia Tenggara. https://id.kysoncn.com/news/sany-group-experiences-explosive-growth-in-ove-84301691.html
Silalahi, U. (2018). Single economic entity: Kajian hukum persaingan usaha di Indonesia. Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah, 9(1). https://doi.org/10.18860/j.v9i1.4903
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. (1999). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33.
Wafiya, M. (2014). Ekonomi politik Indonesia: Struktur, kebijakan, dan transformasi pasca Orde Baru. Rajawali Pers.
Wafiya, M. (2015). Politik hukum pembentukan Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 8(4). https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v8no4.323
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Dominggus Suebu, Ervan Ifyan Hansel, Yehuda Gilbert Tanalessy

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.















