Konsistensi Politik Hukum Pidana dalam Penyusunan KUHP Baru

Authors

  • Muhammad Fatur Ridha Universitas Muslim Indonesia
  • Azwad Rachmat Hambali Universitas Muslim Indonesia
  • Hambali Thalib Universitas Muslim Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31933/e6fd3q70

Keywords:

Politik Hukum Pidana, KUHP Baru, Konsistensi Hukum, Dekolonialisasi, Restorative Justice

Abstract

Konsistensi Politik Hukum Pidana dalam Penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru merupakan diskursus fundamental dalam lanskap hukum Indonesia, mengingat urgensi reformasi hukum pidana yang telah berlangsung lebih dari enam dekade untuk menggantikan Wetboek van Strafrecht (WvS) warisan kolonial yang sarat dengan nilai-nilai imperalisme. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis ekshaustif dan mendalam mengenai konsistensi politik hukum pidana ditinjau dari dimensi filosofis, yuridis, dan sosiologis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Melalui metode penelitian yuridis normatif yang diperkaya dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, historis, dan teleologis, studi ini membedah arsitektur hukum baru tersebut. Temuan penelitian mengindikasikan adanya pergeseran paradigma pemidanaan yang signifikan dari retributif murni (daad-strafrecht) menuju keseimbangan monodualistik (daad-dader strafrecht) yang mengintegrasikan nilai-nilai preventif, rehabilitatif, dan restoratif sesuai falsafah Pancasila. Namun, inkonsistensi yang mencolok teridentifikasi dalam implementasi semangat dekolonialisasi yang berbenturan dengan adopsi struktur hukum kontinental, pengaturan delik yang berpotensi merepresi kebebasan berekspresi dan ruang privat warga negara, serta kompleksitas harmonisasi hukum adat (living law) dengan asas legalitas formal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa KUHP baru, meskipun merupakan lompatan progresif, masih menyisakan residu kolonial dan ketegangan normatif yang memerlukan evaluasi berkelanjutan serta penyempurnaan melalui peraturan pelaksana yang responsif terhadap dinamika masyarakat demokratis.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arief, Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana: Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru. Edisi Kedua. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2021.

Arief, Barda Nawawi. Kapita Selekta Hukum Pidana. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2020.

Atmasasmita, Romli. Rekonstruksi Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan: Geen Straf Zonder Schuld. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2020.

Butt, Simon and Tim Lindsey. "The Death Penalty in Indonesia: Law, Politics and the Constitutional Court." Journal of Southeast Asian Studies Vol. 53, No. 2 (2022): 289-315.

Chazawi, Adami. Pelajaran Hukum Pidana Bagian 1: Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemidanaan dan Batas Berlakunya Hukum Pidana. Edisi Revisi. Jakarta: Rajawali Pers, 2021.

Eddyono, Supriyadi Widodo. "Problematika Kodifikasi Hukum Pidana Indonesia dalam KUHP Baru: Antara Dekolonialisasi dan Kriminalisasi Berlebihan." Jurnal Hukum dan Pembangunan Vol. 52, No. 4 (2022): 891-915.

Golose, Petrus Reinhard. Deradikalisasi Terorisme, Humanis, Soul Approach, dan Menyentuh Akar Rumput. Jakarta: YPKIK, 2020.

Hamzah, Andi. Asas-Asas Hukum Pidana: Edisi Revisi 2020. Jakarta: Rineka Cipta, 2020.

Harkrisnowo, Harkristuti. "Disparitas Pemidanaan dan Proporsionalitas Sanksi dalam KUHP Baru." Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 19, No. 4 (2022): 456-478.

Hiariej, Eddy O.S. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana: Edisi Revisi. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2021.

Hoesein, Zainal Arifin. "Kebebasan Berekspresi dalam Perspektif Konstitusi dan Hak Asasi Manusia: Kritik terhadap Pasal-Pasal Kontroversial KUHP 2023." Jurnal Konstitusi Vol. 20, No. 1 (2023): 78-102.

Huda, Chairul. "Pembaruan Tujuan Pemidanaan dalam KUHP Baru: Analisis Filosofis dan Implementatif." Indonesian Journal of Criminal Law Studies Vol. 8, No. 1 (2023): 45-68.

Irianto, Sulistyowati dan Nur Rochaeti. "Kriminalisasi Kehidupan Seksual dalam KUHP Baru: Analisis Hukum Feminis dan Pluralisme Hukum." Jurnal Perempuan Vol. 28, No. 1 (2023): 15-38.

Kristiana, Yudi dan Oksidelfa Yanto. "Keadilan Restoratif dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia: Peluang dan Tantangan Implementasi KUHP 2023." Jurnal Hukum Ius Quia Iustum Vol. 30, No. 2 (2023): 234-258.

Mahkamah Konstitusi. Putusan Nomor 140/PUU-VII/2009 tentang Pengujian Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama.

Mahkamah Konstitusi. Putusan Nomor 95/PUU-XII/2014 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Marlina. Peradilan Pidana Anak di Indonesia: Pengembangan Konsep Diversi dan Restorative Justice. Medan: Refika Aditama, 2021.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2021.

Muladi dan Barda Nawawi Arief. Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Cetakan Kelima. Bandung: Alumni, 2020.

Mulyadi, Lilik. "Eksistensi Hukum Pidana Adat dalam KUHP Nasional: Kebijakan Formulasi dan Implementasi." Jurnal Yudisial Vol. 15, No. 3 (2022): 367-390.

Mulyadi, Mahmud dan Feri Antoni Surbakti. Hukum Pidana Indonesia: Teori dan Praktik. Medan: Pustaka Prima, 2021.

Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 120.

Tongat. "Sistem Sanksi Pidana dalam KUHP Baru: Inovasi dan Tantangan Implementasi." Jurnal Hukum dan Peradilan Vol. 11, No. 3 (2022): 389-410.

Widodo. "Cybercrime dan Perkembangan Pengaturannya dalam Hukum Pidana Indonesia." Jurnal Hukum Teknologi Vol. 5, No. 2 (2022): 145-167.

Widodo. "Kritik terhadap Sistem Pidana Minimum Khusus dalam Perspektif Pembaruan Hukum Pidana Indonesia." Mimbar Hukum Vol. 34, No. 2 (2022): 234-256.

Zulfa, Eva Achjani. Keadilan Restoratif di Indonesia: Studi tentang Kemungkinan Penerapan Pendekatan Keadilan Restoratif dalam Praktik Penegakan Hukum Pidana. Depok: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021.

Downloads

Published

2026-06-07

Issue

Section

Articles

How to Cite

Konsistensi Politik Hukum Pidana dalam Penyusunan KUHP Baru. (2026). UNES Law Review, 8(4), 1247-1260. https://doi.org/10.31933/e6fd3q70