Harmonisasi Regulasi Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual dalam UU Perlindungan Anak UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP Baru

Authors

  • Nabila Aulia Nurahma Universitas Wijaya Kusuma
  • Titik Suharti Universitas Wijaya Kusuma
  • Raden Besse Kartoningrat Universitas Wijaya Kusuma

DOI:

https://doi.org/10.31933/vc27e293

Keywords:

Harmonisasi Regulasi, Kekerasan Seksual, Perlindungan Anak, UU TPKS, KUHP Baru

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang memerlukan perlindungan hukum maksimal. Namun, keberadaan tiga regulasi utamaUU Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dan KUHP Barumenunjukkan adanya disharmonisasi normatif yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta memengaruhi efektivitas perlindungan bagi anak sebagai korban. Penelitian ini bertujuan menganalisis perbedaan substansi, mekanisme perlindungan, dan orientasi hukum dalam ketiga aturan tersebut, serta menawarkan model harmonisasi regulasi yang komprehensif. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui analisis perundang-undangan dan kajian literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan definisi kekerasan seksual, ketidaksinkronan unsur pidana, serta disparitas ancaman sanksi antara ketiga regulasi. UU TPKS dinilai paling komprehensif dan berorientasi pada pemulihan korban, sedangkan UU Perlindungan Anak dan KUHP Baru masih memiliki keterbatasan dalam menjawab perkembangan bentuk kekerasan seksual. Penelitian merekomendasikan harmonisasi substansi, mekanisme pemulihan, SOP penegakan hukum, serta kebijakan teknis lintas lembaga untuk memastikan perlindungan maksimal bagi anak korban kekerasan seksual. 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustini, S., & Parlindungan, G. T. (2024). The State’s Obligation to Protect Children’s Rights Under National and International Law. Ekasakti Journal of Law and Justice, 2(2), 149–158.

Andriansyah, A., Saraswati, R., & Cahyaningtyas, I. (2023). Guardians of Innocence: Enhancing Legal Safeguards for Child Victims of Sexual Violence in Indonesia. Indonesia Law Review Jurnal, 13(3), 105–116.

Antoni, H., Hosnah, A. U., & Simanjuntak, A. C. A. (2024). Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual pada Anak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Logika: Jurnal Penelitian Universitas Kuningan, 15(02), 235–247.

Fernanda, N., Nisfah, E. L., Hertiana, E., & Irawan, T. F. P. (2025). Perlindungan Korban dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(2), 1041–1050.

Huda, U. N., Hartoyo, H., & Ayuningtyas, F. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Anak sebagai Korban Tindak Pidana Pencabulan dan Persetubuhan. Jembatan Hukum: Kajian Ilmu Hukum, Sosial Dan Administrasi Negara, 2(1), 238–256.

Ilaina, N., & Sa’idah, Y. P. (2025). Sinkronisasi Politik Hukum Perlindungan Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Jurnal Hukum Ekualitas, 1(2), 102–117.

Krisnamurti, H., & Kunyati, S. A. (2024). Perlindungan Terhadap Anak Sebagai Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual Anak Secara Online. Jurnal Abdimas Bina Bangsa, 5(2), 1157–1170.

Kurniawati, R. D., & Nuraeni, Y. (2025). Sinkronisasi Aturan dalam KUHP Baru (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) dan Undang-Undang No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Rangka Melindungi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Proceedings Series on Social Sciences & Humanities, 23, 134–140.

Lubis, M. K., Sahari, A., & Zulyadi, R. (2024). Kajian Yuridis Terhadap Perdagangan Anak Sebagai Pelayan Seks Komersial Oleh Mucikari Ditinjau Dari Aspek Viktimologi (Studi Poldasu Subdit IV Renakta). Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 5(3), 624–635.

Mardliyah, S., Roesminingsih, E., Nugroho, R., & Widyasari, M. (2025). Trends of child sexual abuse in Indonesia : From research design to data analysis. Edelweiss Applied Science and Technology, 9(2), 627–651. https://doi.org/10.55214/25768484.v9i2.4543

Nikmah, A. A., & Puspoayu, E. S. (2023). Kesinkronan Peraturan Perundang-undangan tentang Kekerasan Seksual Pasca Lahirnya Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Novum: Jurnal Hukum, 10(03), 63–75.

No.1, U. (2023). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (pp. 1–345).

No.12, U. (2022). UNDANG-UNDANG RI NOMOR 12 TAHUN 20222 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL.

No.35, U. (2014). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (pp. 1–66).

Rahman, Y. S. (2025). Peran Hukum Pidana dalam Menangani Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan. Jurnal Kolaboratif Sains, 8(4), 1856–1862.

Rasiwan, H. I., & SH, M. H. (2025). Pengantar Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Takaza Innovatix Labs.

Senang, A., Panjaitan, B. S., & Harahap, A. M. (2025). Kebijakan Kriminal terhadap Tindak Pidana Berbasis Gender dalam Kuhp Baru: Evaluasi Pasal tentang Kekerasan Seksual dan Kekerasan Psikis. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 4(3), 668–688.

Sistha, W. W., Harahap, I., & Pardede, R. (2025). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN SEKSUAL. Collegium Studiosum Journal, 8(1), 294–312.

Sosia, A. I. (2025). Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal Ilmu Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, Dan Hukum, 2(2), 25–30.

Utami, S. A., Ohoiwutun, Y. A. T., & Azizah, A. (2024). Formulasi Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dengan Pelaku Anak Yang Berkepastian Hukum. Konsensus: Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum Dan Ilmu Komunikasi, 1(4), 207–215.

Utami, S., Laia, H. K., & Sahlepi, M. A. (2025). Legal Protection of Child Victims of Sexual Crimes in the Perspective of Criminal Law. International Journal of Law, Crime and Justice, 2(2), 222–227.

Wiraguna, S. A. (2024). Metode normatif dan empiris dalam penelitian hukum: Studi eksploratif di Indonesia. Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan Dan Hukum, 3(3).

Downloads

Published

2026-06-05

Issue

Section

Articles

How to Cite

Harmonisasi Regulasi Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual dalam UU Perlindungan Anak UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP Baru. (2026). UNES Law Review, 8(4), 1218-1230. https://doi.org/10.31933/vc27e293