Perlindungan Hukum Terkait Pembelian Game Di Steam Yang Diretas

Authors

  • Ahmad Fadli Hanafi Universitas Muhammadiyah Gresik
  • Deni Setiyawan Universitas Muhammadiyah Gresik

DOI:

https://doi.org/10.31933/2nxrcg90

Keywords:

Perlindungan Konsumen, Platform Steam, Peretasan Akun, Transaksi Digital, Tanggung Jawab Platform

Abstract

Perkembangan platform distribusi digital seperti Steam telah mengubah pola konsumsi permainan video namun menimbulkan permasalahan hukum terkait peretasan akun. Pada tahun 2024, 5,7 juta akun Steam global diretas oleh malware infostealer, termasuk 69.909 akun Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi konsumen Indonesia yang mengalami peretasan akun Steam, tanggung jawab hukum Valve Corporation, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia. Penelitian yuridis normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan kasus, menganalisis bahan hukum primer (peraturan perundang-undangan), sekunder (buku, jurnal), dan tersier (kamus hukum). Hasil penelitian menunjukkan konsumen Indonesia memiliki perlindungan hukum komprehensif berdasarkan UU Perlindungan Konsumen, UU ITE, dan UU Pelindungan Data Pribadi, mencakup aspek preventif (kewajiban sistem keamanan, transparansi informasi) dan represif (hak ganti rugi, tanggung jawab produk). Valve Corporation bertanggung jawab berdasarkan prinsip product liability, tanggung jawab profesional, dan wanprestasi, serta tunduk pada yurisdiksi Indonesia meskipun berkedudukan di luar negeri. Klausula pembatasan tanggung jawab dalam Terms of Service Steam dapat batal demi hukum jika merugikan konsumen. Konsumen dapat menempuh jalur non-litigasi (Steam Support, mediasi BPSK, arbitrase internasional) dan litigasi (gugatan perdata, class action). Namun, efektivitas menghadapi tantangan yurisdiksi lintas negara, ketidakseimbangan posisi tawar, dan literasi hukum konsumen.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad Syofyan, S.H., M.H. Hukum Internasional, 2022.

Corporation, Valve. “Perjanjian Pelanggan Steam,” n.d. https://help.steampowered.com/id/.

Harahap, Yahya. Hukum Acara Perdata. Diedit oleh Tarmizi. Edisi Kedu. Jakarta: Sinar Grafika, 2017.

Internasional, Hukum Perdata. Dasar-dasar hukum perdata internasional, n.d.

Khayati, Sri. “Mekanisme dalam penyelesaian Sengketa Konsumen (Studi di BPSK Prov Sultra Kota Kendari).” Arus Jurnal Sosial dan Humaniora 3, no. 3 (2023): 175–87. https://doi.org/10.57250/ajsh.v3i3.283.

M.Hum, Dr. Muhaimin SH. Hukum Perlindungan Hukum. Udayana University Press. Vol. 11. Jember, 2019.

NO.27.2022, UU RI. “Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data DIri.” Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Diri, 2022.

Nurullah, Fahrul Razi Uni. “5 Fakta Mengerikan tentang Kebocoran Akun Game, Menurut Kaspersky.” Duniaku.com, 2025. https://duniaku.idntimes.com/tekno/tren/fakta-mengerikan-tentang-kebocoran-akun-game-menurut-kaspersky-00-rgfzd-sf37g0.

Pemerintah Indonesia. “Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata).” Staatsblad Tahun 1847 Nomor 23, 1847, 11–28.

“PERMA No.1 Tahun 2002,” 2002, 1–11.

Rimanda, Rahmi. “Keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (Bpsk) Sebagai Lembaga Quasi Yudisial di Indonesia.” Jurnal Bina Mulia Hukum 4, no. 1 (2019): 17–34. https://doi.org/10.23920/jbmh.v4n1.2.

SA, Romli, dan Dkk. Perlindungan Hukum. Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents. Vol. 7, 2014.

Sahat Maruli T. Situmeang. Cyber Laws. Digital Freedom. Cetakan Pe. Bandung: Cakra, 2023.

Septiana, Dewi. “Implementation of Sell and Purchase in Steam Online Game Platform Based on Steam Subcsriber Agreement” 628, no. ULICoSS 2021 (2022): 567–69.

Seri Mughni Sulubara, virdyra tasril, Nurkhalisah. PERLINDUNGAN HUKUM TINDAK PIDANA CYBERCRIME. Tahta Media Group. MEDAN: TAHTA MEDIA GROUP, 2025. https://doi.org/file:///D:/pes%20donlot/OJS+PERLINDUNGAN+HUKUM+TINDAK+PIDANA+CYBERCRIME.pdf.

Trinanda, Moulyta Elgi. “Kedudukan Gugatan Class Action dalam Sistem Peradilan Perdata di Indonesia.” Jurnal Thengkyang 9, no. 2 (2024): 191. https://jurnal.unisti.ac.id/thengkyang/article/view/286.

Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. “Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik,” n.d.

UU RI NO.8, 1999. “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen.” Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, no. 8 (1999): 1–19. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/45288/uu-no-8-tahun-1999.

Yessy, Kusumadewi, dan dan Grace Sharon. Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta, 2022.

Ahmad Syofyan, S.H., M.H. Hukum Internasional, 2022.

Corporation, Valve. “Perjanjian Pelanggan Steam,” n.d. https://help.steampowered.com/id/.

Harahap, Yahya. Hukum Acara Perdata. Diedit oleh Tarmizi. Edisi Kedu. Jakarta: Sinar Grafika, 2017.

Internasional, Hukum Perdata. Dasar-dasar hukum perdata internasional, n.d.

Khayati, Sri. “Mekanisme dalam penyelesaian Sengketa Konsumen (Studi di BPSK Prov Sultra Kota Kendari).” Arus Jurnal Sosial dan Humaniora 3, no. 3 (2023): 175–87. https://doi.org/10.57250/ajsh.v3i3.283.

M.Hum, Dr. Muhaimin SH. Hukum Perlindungan Hukum. Udayana University Press. Vol. 11. Jember, 2019.

NO.27.2022, UU RI. “Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data DIri.” Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Diri, 2022.

Nurullah, Fahrul Razi Uni. “5 Fakta Mengerikan tentang Kebocoran Akun Game, Menurut Kaspersky.” Duniaku.com, 2025. https://duniaku.idntimes.com/tekno/tren/fakta-mengerikan-tentang-kebocoran-akun-game-menurut-kaspersky-00-rgfzd-sf37g0.

Pemerintah Indonesia. “Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata).” Staatsblad Tahun 1847 Nomor 23, 1847, 11–28.

“PERMA No.1 Tahun 2002,” 2002, 1–11.

Rimanda, Rahmi. “Keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (Bpsk) Sebagai Lembaga Quasi Yudisial di Indonesia.” Jurnal Bina Mulia Hukum 4, no. 1 (2019): 17–34. https://doi.org/10.23920/jbmh.v4n1.2.

SA, Romli, dan Dkk. Perlindungan Hukum. Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents. Vol. 7, 2014.

Sahat Maruli T. Situmeang. Cyber Laws. Digital Freedom. Cetakan Pe. Bandung: Cakra, 2023.

Septiana, Dewi. “Implementation of Sell and Purchase in Steam Online Game Platform Based on Steam Subcsriber Agreement” 628, no. ULICoSS 2021 (2022): 567–69.

Seri Mughni Sulubara, virdyra tasril, Nurkhalisah. PERLINDUNGAN HUKUM TINDAK PIDANA CYBERCRIME. Tahta Media Group. MEDAN: TAHTA MEDIA GROUP, 2025. https://doi.org/file:///D:/pes%20donlot/OJS+PERLINDUNGAN+HUKUM+TINDAK+PIDANA+CYBERCRIME.pdf.

Trinanda, Moulyta Elgi. “Kedudukan Gugatan Class Action dalam Sistem Peradilan Perdata di Indonesia.” Jurnal Thengkyang 9, no. 2 (2024): 191. https://jurnal.unisti.ac.id/thengkyang/article/view/286.

Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. “Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik,” n.d.

UU RI NO.8, 1999. “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen.” Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, no. 8 (1999): 1–19. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/45288/uu-no-8-tahun-1999.

Yessy, Kusumadewi, dan dan Grace Sharon. Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta, 2022.

Downloads

Published

2025-12-27

Issue

Section

Articles

How to Cite

Perlindungan Hukum Terkait Pembelian Game Di Steam Yang Diretas. (2025). UNES Law Review, 8(2), 574-585. https://doi.org/10.31933/2nxrcg90