Pelaksanaan Etika Profesi Pejabat Publik Melalui Penerapan Prinsip Good Governance
DOI:
https://doi.org/10.31933/5xr2bb71Keywords:
Etika Profesi, Pelayanan Publik, Good Governance, Kualitas Pelayanan Publik, Pejabat Pelayan PublikAbstract
Penelitian ini mengeksplorasi pentingnya penerapan etika profesi oleh pejabat pelayanan publik dalam rangka mewujudkan prinsip good governance di Indonesia. Pendekatan deskriptif kualitatif digunakan untuk menganalisis peran etika profesi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, berdasarkan sumber-sumber literasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip pelayanan publik yang sesuai, seperti kesederhanaan, akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan prima, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Meskipun terdapat peningkatan zona hijau dalam penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI, hambatan seperti ketidakmampuan pejabat, pungutan liar, dan standar yang tidak konsisten masih menjadi tantangan. Solusi yang diusulkan melibatkan penguatan kode etik ASN sesuai UU No. 20 Tahun 2023, serta kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta untuk mewujudkan pelayanan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada masyarakat.
Downloads
References
Ardianto, E. (2011). Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor.
Bisri, M. & Asmoro, B. . (2019). Etika Pelayanan Publik di Indonesia . Journal of Governance Innovation, 1 (1), 59-76.
Djamil, M. & Djafar, M. (2016). Etika Publik Pejabat Negara dalam Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih. Jurnal Kajian Politik Dan Masalah Pembangunan, 12 (1), 1757-1768.
Ismail. (2017). Etika Pemerintahan: Norma, Konsep dan Praktek Etika Pemerintahan Bagi Penyelenggara Pelayanan Pemerintahan. Yogyakarta: Lintang Rasi Aksara Books.
Iswahyudi. (2023). Etika Birokrasi dalam Pelayanan Publik. Jurnal Governance and Politics, 3 (1), 14-18.
Marwa, L. (2021). Analisa Penerapan Etika Profesi Dalam Pelayanan Sektor Publik Di Satbrimob (Studi Kasus Pada Satbrimob Polda Jatim). Ekonomia, 7 (1), 1-9.
Maryam, N. S. (2016). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi, 6 (1), 1-18.
Muhammad Fitri Rahmadana, dkk. (2020). Pelayanan Publik . Medan: Yayasan Kita Menulis.
Santoso, R. (2022). Etika Analis Kebijakan: Bekal Suatu Profesi. Jakarta: Publica Indonesia Utama.
Sari Muthia Silalahi, dkk. (2024). Buku Ajar Etika Profesi. Purbalingga: CV.Eureka Media Aksara.
Sommaliagustina, D. (2019). Implementasi otonomi Daerah dan Korupsi Kepala Daerah. Journal of Governance Innovation, 1 (1), 59–76.
Sugiyono. (2019). Metodelogi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Timbuleng, M. (2023). Analisis Etika Pelayanan Publik: Studi Pada Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 15 (2), 208-221.
Wawan. (2020). Etika Pejabat Publik dan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang. JSPG: Journal of Social Politics and Governance, 2 (1), 1-17.
Website Ombudsman RI. (2023, Januari 26). Pelayanan Publik Kita Masih Buruk. Diambil kembali dari Website Ombudsman RI: https://ombudsman.go.id/artikel/r/pwkinternal--pelayanan-publik-kita-masih-buruk
Wijaya, A. A. (2019). Survei Etika Pelayanan Publik Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda. eJournal Administrasi Negara, 7 (1), 8593-8604.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Amaylia Noor Alaysia, Siti Malikhatun Badriyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.















