Peran Etika Profesi Notaris Dalam Menjaga Martabat dan Kepercayaan Publik Terhadap Jabatan Notaris di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31933/r3fe3j37Keywords:
Etika Profesi, Jabatan Notaris, Kepercayaan PublikAbstract
Notaris memegang peranan penting dalam menjaga kepastian hukum di Indonesia melalui penyusunan akta autentik yang memiliki kekuatan hukum mengikat. Sebagai pejabat umum yang diberi wewenang oleh negara, notaris diharapkan tidak hanya memastikan keabsahan dokumen, tetapi juga menjaga martabat profesi melalui penerapan etika yang ketat. Etika profesi notaris menjadi fondasi utama yang meliputi kejujuran, kemandirian, kerahasiaan, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum. Integritas ini menjadi kunci dalam membangun dan mempertahankan kepercayaan publik. Namun, dalam praktiknya, pelanggaran etika oleh notaris masih terjadi dan dapat merusak citra profesi serta mengurangi kepercayaan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan studi literatur yang mengkaji berbagai sumber hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan etika profesi yang konsisten dan pengawasan yang efektif dari lembaga seperti Majelis Kehormatan Notaris (MKN) serta dukungan dari Ikatan Notaris Indonesia (INI) sangat penting untuk menjaga integritas profesi ini. Dengan demikian, penerapan prinsip etika secara menyeluruh akan memastikan bahwa notaris dapat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga martabat profesi dapat terjaga dan kepercayaan publik tetap kuat.
Downloads
References
Handyani, A. F. & L. Priandhini. “Penggunaan Media Sosial untuk Promosi Diri Notaris secara Sengaja atau Tidak Sengaja”. Jurnal Darma Agung, 32(4), 2024.
Hidayatulloh, A. S., dkk. “Penerapan Kode Etik atas Etika Profesi Hukum pada Profesi Notaris”. Jurnal Ilmiah Nusantara, 1(4), 2024.
Pakarti, Theo Anugrah. “Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris: Bagaimana Peran dan Fungsi Dewan Kehormatan Notaris?”. Jurnal Kertha Semaya, 10(7), 2022.
Prasetyo, M. K., dkk. “Peranan Etika Profesi Notaris sebagai Upaya Penegakan Hukum”. Jurnal Ilmiah Nusantara, 1(4), 2024.
Putri, Nabila Mazaya & Henny Marlyna. “Pelanggaran Jabatan dan Perbuatan Melawan Hukum yang Dilakukan oleh Notaris dalam Menjalankan Kewenangannya”. Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 5(1), 2021.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Siti Alfiari Sabihisma Purnama, Budi Santoso

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.















