Penyidikan Tindak Pidana Pencurian Informasi Data Melalui Skimming ATM Bank BNI Cabang Padang

Authors

  • Muhammad Fajri Akbar Perdana Universitas Andalas
  • Ismansyah Universitas Andalas
  • Rembrandt Universitas Andalas

DOI:

https://doi.org/10.31933/mhg1dg94

Keywords:

Skimming ATM, Penegakan Hukum ITE, Pengumpulan Alat Bukti, Forensik Digital, Kejahatan Siber

Abstract

Kemajuan teknologi komputer, telekomunikasi, dan internet telah memicu munculnya kejahatan siber, termasuk skimming ATM yang mencuri data nasabah melalui alat pengganda informasi kartu dan PIN yang dipasang pada mesin ATM. Meskipun Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE telah mengatur penegakan hukum kejahatan ini, kasus skimming tetap terjadi seperti yang dialami mesin ATM Bank BNI Cabang Padang. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengumpulan alat bukti dalam penyidikan, kendala yang dihadapi penyidik, dan upaya mengatasi kendala tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder yang diperkuat dengan data primer. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyidikan kasus pencurian data ATM Bank BNI Cabang Padang melibatkan lima tahap: penangkapan, penyitaan alat bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta analisis forensik digital. Kendala utama meliputi teknologi canggih pelaku, keterbatasan alat dan SDM, birokrasi, serta kesulitan pelacakan akibat enkripsi dan server asing. Penyidik mengatasi hambatan ini melalui peningkatan kapasitas forensik, koordinasi antarlembaga, pelatihan khusus, dan sosialisasi pencegahan. Upaya terpadu ini bertujuan memaksimalkan efektivitas penyidikan dan meminimalkan kejahatan serupa di masa depan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul Wahid dan Mohamad Latib. (2005). Kejahatan Mayantara. Bandung: Rafika Aditama.

Adami Chazawi. (2003). Kejahatan Terhadap Harta Benda. Malang: Bayumedia.

Andi Hamzah. (2004). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.

Angelica Gabriel, Dani Robert Pinasang dan Herlyanty Y.A. Bawole. "Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Skimming Atm Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik." Lex Privatum 13, no. 5 (2024): 1-15.

Barda Nawawi Arief. (2006). Tindak Pidana Mayantara Perkembangan Kajian Cybercrime di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Bryan A. Garner. (2009). Black's Law Dictionary. Ninth Edition. St. Paul: Thomson Reuters.

Budi Suhariyanto. (20313). Tindak Pidana Teknologi Informasi (Cybercrime): Urgensi Pengaturan dan Celah Hukumnya, Jakarta: Rajawali Pers

Didik M, Arief Mansur dan Elisatris Gultom. (2005). Cyber Law Aspek Hukum Teknologi Informasi. Bandung: Refika Aditama.

Hamzah Mardiansyah, Kastubi, Agus Wibowo, Aribandi, dan Markus Suryoutomo. "Penyidikan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan: Perspektif Kebijakan Kepolisian." Jurnal Kolaboratif Sains 8, no. 2 (2024): 1130-1140.

Jovin Ganda Ramdhan dan Sumiyati. "Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Korban Skimming Ditinjau Dari Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999." Jurnal Ilmu Hukum 12, no. 1 (2019): 75-85.

Kristan dan Yopi Gunawan. (2013). Sekelumit Tentang Penyadapan Dalam Hukum Positif di Indonesia. Bandung: Nuansa Aulia

Leden Marpaung. (2011). Proses Penanganan Perkara Pidana: Penyidikan Dan Penyelidikan. Jakarta: Sinar Grafika.

M. Yahya Harahap. (2007). Pembahasan Dan Penerapan KUHAP Penyidikan Dan Penuntutan. Jakarta: Sinar Grafika.

Peter Mahmud Marzuki. (2011). Penelitian Hukum. Jakarta: Prenadamedia.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76.

Romli Atmasasmita. (1996). Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System) Perspektif Ekstensialisme dan Abolisionisme. Bandung: Bina Cipta.

Satjipto Rahardjo. (2010). Sosiologi Hukum Perkembangan Metode Dan Pilihan Masalah. Yogyakarta: Genta Publishing.

Soerjono Soekanto. (2021). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Press.

Downloads

Published

2025-12-13

Issue

Section

Articles

How to Cite

Penyidikan Tindak Pidana Pencurian Informasi Data Melalui Skimming ATM Bank BNI Cabang Padang. (2025). UNES Law Review, 8(2), 487-496. https://doi.org/10.31933/mhg1dg94

Most read articles by the same author(s)