Urgensi Perlindungan Hukum Atas Rahasia Dagang UMKM: Studi Empiris Kesadaran Hukum di Pangkalpinang

Authors

  • Obie Ardi Universitas Pertiba

DOI:

https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i4.2459

Keywords:

Rahasia Dagang, UMKM, Kesadaran Hukum

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia yang memiliki kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto nasional. Namun, perlindungan hukum terhadap rahasia dagang UMKM masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat kesadaran hukum pelaku UMKM di Kota Pangkalpinang terhadap pentingnya perlindungan rahasia dagang serta merumuskan upaya peningkatan perlindungan hukum yang efektif. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data melalui survei, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi terhadap pelaku UMKM di Pangkalpinang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum pelaku UMKM terhadap perlindungan rahasia dagang masih relatif rendah, dengan mayoritas pelaku usaha belum memahami konsep dan mekanisme perlindungan hukum yang tersedia. Faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya kesadaran hukum meliputi keterbatasan akses informasi, kompleksitas regulasi, dan minimnya sosialisasi dari pemerintah. Penelitian ini merekomendasikan perlunya program edukasi hukum terpadu, penyederhanaan prosedur perlindungan rahasia dagang, dan penguatan peran pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan hukum kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Benny Eko Supriyanto. “Mendorong Pertumbuhan Ekonomi lewat KUR dan Insentif UMKM,” t.t. https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/watampone/id/profil/309-artikel/3796-mendorong-pertumbuhan-ekonomi-lewat-kur-dan-insentif-umkm.html.
Gerungan, Anastasia E. “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP RAHASIA DAGANG DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PERDATA DAN PIDANA DI INDONESIA,” t.t.
Hariansah, Syafri. “Analisis Socio-legal Perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional Perang Ketupat di Kecamatan Tempilang, Bangka Barat.” Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) 13, no. 4 (31 Desember 2024): 833. https://doi.org/10.24843/JMHU.2024.v13.i04.p06.
Hariansah, Syafri, dan Rio Armanda Agustian. “Ambiguitas dan Inkonsistensi Kedudukan serta Kewenangan Wakil Kepala Daerah dalam Sistem Pemerintahan Daerah.” PROGRESIF: Jurnal Hukum 16, no. 1 (22 Juni 2022): 114–29. https://doi.org/10.33019/progresif.v16i1.2849.
Hariansah, Syafri, dan Atma Suganda. “Pendekatan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Konflik Sumber Daya Alam antara Nelayan dan Penambang di Bangka Belitung” 12, no. 1 (2023).
Ibrahim, Muhammad Yusuf, dan Dewi Kusuma Wardani. “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK RAHASIA DAGANG SEBAGAI BENTUK PEMBINAAN EKONOMI KREATIF PADA USAHA MIKRO, KECIL MENENGAH (UMKM) DI KABUPATEN SITUBONDO,” 2024.
Rianza, Riri, dan Syafri Hariansah. “SOCIO-LEGAL ANALYSIS OF INDUSTRIAL RELATIONS DISPUTE RESOLUTION DUE TO MASS EMPLOYMENT TERMINATION” 10, no. 1 (2025).
Robuwan, Rahmat, dan Muhamad Aziz Zulkifli. “Aktualisasi Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Bermasyarakat Dalam Pembentukan Undang- Undang” 03 (2024).
Semaun, Syahriyah. “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP RAHASIA DAGANG,” t.t.
Sunggara, M. Adystia, dan Syafri Hariansah. “Analisis Penerapan Protokol Kesehatan Selama Pandemi Covid 19 Di Lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pertiba Pangkalpinang Ditinjau Dari Perspektif Budaya Hukum.” Jurnal Legalitas (JLE) 1, no. 01 (1 Januari 2023): 94–108. https://doi.org/10.58819/jurnallegalitas(jle).v1i01.59.
Syafri Hariansah. “Analisis Implementasi Nilai-Nilai Budaya Hukum dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara: Studi Kritis Pendekatan Masyarakat, Budaya dan Hukum.” KRTHA BHAYANGKARA 16, no. 1 (3 April 2022): 121–30. https://doi.org/10.31599/krtha.v16i1.1000.
Tanaya, Velliana, Jessica Vincentia Marpaung, dan Audrea Dindya Djohan. “PERLINDUNGAN HUKUM RAHASIA DAGANG DALAM PERJANJIAN FRANCHISE COCOYO.” Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum 5, no. 2 (10 Juni 2021): 237–54. https://doi.org/10.24246/jrh.2021.v5.i2.p237-254.
Zahro, Fatimatuz, Audy Delanita Wijaya, Hudzaifah Ammar, dan Ahmad Nilnal. “Efektivitas Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual terhadap UMKM dalam Pendaftaran Merek dan Rahasia Dagang” 7, no. 1 (2025).
Zulkifli, Muhamad Aziz. “Kekuatan Eksekutorial Perjanjian Jaminan Fidusia Yang Dibuat Dibawah Tangan Serta Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Debiturnya.” Jurnal Fakta Hukum (JFH) 1, no. 1 (1 September 2022): 75–85. https://doi.org/10.58819/jurnalfaktahukum(jfh).v1i1.34.

Downloads

Published

2025-06-14

Issue

Section

Articles

How to Cite

Urgensi Perlindungan Hukum Atas Rahasia Dagang UMKM: Studi Empiris Kesadaran Hukum di Pangkalpinang. (2025). UNES Law Review, 7(4), 1509-1518. https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i4.2459