Peran Hukum dalam Mengatur Eksplorasi dan Eksploitasi Sumber Daya Alam Hasil Tambang di Kawasan Konservasi
DOI:
https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i2.2368Keywords:
Regulasi, Pertambangan, Kawasan Konservasi, Penegakan Hukum, Pembangunan BerkelanjutanAbstract
Penelitian ini membahas tentang peran hukum dalam mengatur eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di kawasan konservasi, dengan menitikberatkan pada tantangan yang dihadapi dalam penerapan regulasi yang ada. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas Undang-Undang Nomor Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dalam memelihara kawasan konservasi dan menghindari kerusakan akibat pertambangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal dengan analisis kualitatif. Dari penelitian ini ditemukan bahwa terdapat inkonsistensi dalam implementasi kedua Undang-Undang tersebut, ditambah lemahnya pengawasan dan koordinasi antar lembaga. Kesimpulannya, diperlukan adanya harmonisasi regulasi dan penguatan kapasitas pengawasan dengan tujuan menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam, terutama melalui pertambangan dengan kelestarian lingkungan di kawasan konservasi.
Downloads
References
Andi Nimah Sulfiani, & Rizka Firdaus. (2022). Pengawasan Pemerintah Dalam Praktek Illegal Logging Di Kelurahan Battang Kecamatan Wara Barat Kota Palopo. Jurnal Administrasi Publik, 18(2), 263–282. https://doi.org/10.52316/jap.v18i2.110
As, H., & Sulolipu, A. A. (2023). Mengenai Eksploitasi Masyarakat Di Desa Biangkeke Kecamatan Pa ’ Jukukang Kabupaten Bantaeng. 4(4), 2288–2299.
Friskilia Junisa Bastiana Darongke, Dientje Rumimpunu, & Sarah D. L. Roeroe. (2022). Efektivitas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Dalam Pemberian Izin Usaha Pertambangan Mineral Di Indonesia. Lex Privatum, 10(3), 2. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/41456
Haris Januari, A. (2015). Sistem Pembangunan Berkelanjutan Terhadap Tata Kelola Pertambangan. Jurnal Hukum Dan Bisnis (Selisik), 1(2), 46. file:///C:/Users/asus/Downloads/document (7).pdf
Hartoyo, D., Putri, E. F., & Pambudi, K. S. (2019). Kemitraan Konversi dan Masa Depan Hutan Papua. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 149.
Hendrika M, & Amelia, Y. N. (2019). Dampak Buruk Aktivitas Pertambangan PT. Freeport Indonesia. Academia.Edu, 141434038, 1–25. https://www.academia.edu/download/55848210/Paper_Healing_Earth.pdf
Herdiansyah, H. (2018). Pengelolaan Konflik Sumber Daya Alam Terbarukan di Perbatasan dalam Pendekatan Ekologi Politik. Jurnal Hubungan Internasional, 7(2). https://doi.org/10.18196/hi.72134
Idris, M. F. (2013). Pembangunan Melalui Sektor Pertambangan Di Indonesia : Sebuah Tinjauan Etis. Jurnal Uniyap, 52–58.
Jong, H. N. (2021). Mining sites in Indonesia’s disaster-prone areas a ticking time bomb: Report. In News.Mongbay.Com.
Koran Tempo. (2023). Profil PT Freeport Indonesia yang Berpeluang Perpanjang Kontrak 20 Tahun - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.co. In Koran.Tempo.Co. https://koran.tempo.co/read/ekonomi-dan-bisnis/485590/profil-pt-freeport-indonesia-yang-berpeluang-perpanjang-kontrak-20-tahun
Liza Niningsih. (2023). Estimasi Populasi Orangutan Di Areal Reklamasi Pertambangan Batubara Di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Jurnal Saintifik (Multi Science Journal), 20(3), 243–250. https://doi.org/10.58222/js.v20i3.133
Lubis, A. F. (2022). Sosiologi Hukum : Mitigasi Dampak Global Warming Sebagai Role Model Konservasi Sumber Daya Alam di Tambling Wildlife Nature Conservation ( TWNC ). 2(1).
Maharani, C. A. D., Lidya, M., Suardianti, N. K. D., Faudzil, M. Y., & Ramadhan, R. R. (2024). Pengaturan Reklamasi Tambang Batubara Dalam Menjaga Kualitas Lingkungan Hidup di Samarinda. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 4(4), 119–124.
Marthen, A. (2012). Implementasi Hukum Lingkungan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan. 4, 8220–8229.
Marzuki, M. (2017). Penelitian hukum: Edisi revisi. Prenada Media.
Muhajir, M., Sumardjono, M. S. W., Ferdinand, J., Auriga, Y., Universitas, N., Mada, G., Komisi, N., & Korupsi, P. (2019). Harmonisasi Regulasi dan Perbaikan Tata Kelola Sumber Daya Alam di Indonesia. Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS, 5(2), 1–13. https://doi.org/10.32697/integritas.v5i2-2.
Muslim, T., & Ali Suhardiman, Y. R. (2018). Habitat preference based on herpetofauna spatial distribution in Coal Mining Area of PT Singlurus Pratama, East Kalimantan. Agrifor, 17(1), 175. https://doi.org/10.31293/af.v17i1.3361
Muthi, A., Azizi, E. N., Tasyanda, N. S., Fitri, R., & Bengkulu, U. (2024). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK MASYARAKAT ADAT DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA : STUDI KASUS MASYARAKAT ADAT DAYAK DI. 06(4), 1–12.
N, J., & Merang, K. R. I. (2020). Dampak Pertambangan Batubara Dalam Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat di Desa Apung Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan. Jurnal Ilmu Administrasi Negara (JUAN), 8(2), 111–121. https://doi.org/10.31629/juan.v8i2.2679
Nahan, I. (2019). Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Reklamasi Setelah Ada Usaha Pertambangan Tanpa Izin. WASAKA HUKUM, 7(1), 23–46.
Najicha, F. U., & Handayani, I. G. A. K. R. (2018). Politik Hukum Perundang – Undangan Kehutanan Dalam Pemberian Izin Kegiatan Pertambangan Di Kawasan Hutan Ditinjau Dari Strategi Pengelolaan Lingkungan Hidup Yang Berkeadilan. Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 5(1), 119–134. https://doi.org/10.20961/hpe.v5i1.18358
Nugroho, U. A., & Budianto, F. (2021). Perspektif Eksploitasi dan Konservasi dalam Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Indonesia. Jurnal Media Perencana, 2(1), 51–67. https://mediaperencana.perencanapembangunan.or.id/index.php/mmp/article/view/20/13
Prayitno, D. E. (2020). Kemitraan Konservasi Sebagai Upaya Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi di Indonesia. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 6(2), 184–209. https://doi.org/10.38011/jhli.v6i2.175
Prianto, Y., Djaja, B., SH, R., & Gazali, N. B. (2019). Penegakan Hukum Pertambangan Tanpa Izin Serta Dampaknya Terhadap Konservasi Fungsi Lingkungan Hidup. Bina Hukum Lingkungan, 4(1), 1. https://doi.org/10.24970/bhl.v4i1.80
Qamar, N., Syarif, M., Busthami, D. S., Hidjaz, M. K., Aswari, A., Djanggih, H., & Rezah, F. S. (2017). Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods). CV. Social Politic Genius (SIGn).
Redi, A., & Marfungah, L. (2021). Perkembangan Kebijakan Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara di Indonesia. Undang: Jurnal Hukum, 4(2), 473–506. https://doi.org/10.22437/ujh.4.2.473-506
Saad, M., Rukayyah Yunus, A., & Muslihati, M. (2021). Dampak Eksploitasi Sumber Daya Alam Dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Perspektif Ekonomi Islam. Madinah: Jurnal Studi Islam, 8(1), 131–146. https://doi.org/10.58518/madinah.v8i1.1540
Setiabudhi, D. okthalia, & Palilingan, T. N. (2022). Perlindungan Hukum dan Pemberdayaan rakyat dalam Bidang Pertambangan. Tomou Tou Law Review, 1(1), 25–31.
Suteki, G. T., & Taufani, G. (2018). Metodologi penelitian hukum (filsafat, teori dan praktik). Depok: Rajawali Pers.
Swari, N. R., & Cahyani, I. (2022). Pengaturan Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Hidup Di Kawasan Pertambangan Mineral Dan Batu Bara. Inicio Legis, 3(1), 38–51. https://doi.org/10.21107/il.v3i1.14899
Wandayati, D. R., & Siregar, N. R. (2020a). Wilayah Pertambangan Pasca Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara di Meja Yang Akan Datang. Paradigma Jurnal Multidisipliner Mahasiswa Pascasarjana, 1(1).
Wandayati, D. R., & Siregar, N. R. (2020b). Wilayah Pertambangan Pasca Uu No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara Di Masa Yang Akan Datang. Paradigma Jurnal Multidisipliner Mahasiswa Pascasarjana, 1(1), 55–62.















