Transformasi Budaya Hukum: Membangun Kesadaran Hukum di Masyarakat Multikultural

Authors

  • M. Yusuf DM Universitas Lancang Kuning, Riau, Indonesia
  • Al Amin Kurniawan Universitas Lancang Kuning, Riau, Indonesia
  • Muhammad Aziz Universitas Lancang Kuning, Riau, Indonesia
  • Endah Rahmayani Universitas Lancang Kuning, Riau, Indonesia
  • Akly Pebri Universitas Lancang Kuning, Riau, Indonesia
  • Mhd. Husnul Fadhil Universitas Lancang Kuning, Riau, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i2.2349

Keywords:

Transformasi Budaya Hukum, Kesadaran Hukum, Masyarakat Multikultural, Nilai Budaya, Hukum Lokal, Inklusivitas

Abstract

Transformasi budaya hukum merupakan suatu proses yang penting dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat multikultural. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana hukum dapat diadaptasi dengan nilai-nilai budaya lokal dalam masyarakat yang memiliki keberagaman budaya. Proses ini melibatkan dialog antara hukum formal dan norma-norma sosial budaya yang sudah ada, dengan tujuan menciptakan hukum yang relevan dan diterima oleh masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran hukum masyarakat sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya yang berlaku di komunitas mereka, sehingga hukum perlu dirancang dengan memperhatikan norma budaya lokal untuk memperoleh legitimasi dan efektivitas. Pendekatan yang inklusif dan berbasis budaya sangat penting untuk membangun sistem hukum yang adil, harmonis, dan dapat diterima oleh masyarakat multikultural.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Fitriani, E. 2016. Pengaruh Sosialisasi Lalu Lintas Terhadap Kesadaran Pengguna Sepeda Motor Dalam Berlalu Lintas. Jurnal Pendidikan. Vol 3 No 1.

Fuad, I.Z. 2010. Kesadaran Hukum Pengusaha Kecil Di Bidang Pangan Dalam Kemasan Di Kota Semarang Terhadap Regulasi Sertifikasi Produk Halal. Tesis. Universitas Diponegoro, Semarang.

Kuncorowati, W. 2009. Menurunnya Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat Di Indonesia. Jurnal Civics. Vol. 06, No. 1.

Prayogi, R. 2018. Studi Tentang Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pada Siswa SMA Negeri 1 Rambah Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu. Skripsi. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sumatera Utara.

Rosana, E. 2014. Kepatuhan HukumSebagai Wujud Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Tapis. Vol. 10. No. 3. Desember 2018.

Sastrakusumah, N. E. 2015. Studi Tentang Kesadaran Hukum Siswa Dalam Berlalu Lintas (Studi Kasus Terhadap Siswa SMA Negeri 6 Bandung). Skripsi: UPI.

Tagel, D.P. 2013. Kesadaran Hukum Masyarakat Pengguna Jalan di Kota Denpasar. Tesis. Universitas Udayana, Bali.

Downloads

Published

2024-12-18

Issue

Section

Articles

How to Cite

Transformasi Budaya Hukum: Membangun Kesadaran Hukum di Masyarakat Multikultural. (2024). UNES Law Review, 7(2), 675-682. https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i2.2349