Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Peretasan Kartu Kredit (Carding) Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
DOI:
https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i3.1793Keywords:
Hacking, Credit card, Carding.Abstract
Credit card hacking (carding) is a credit card fraud where the perpetrator knows someone's credit card number which is still valid for use, then the perpetrator can buy goods online where the bill can be addressed to the original owner of the credit card, while the perpetrator is called a carder.
Downloads
Download data is not yet available.
References
Arie, Ade Sam Indradi. 2006. Carding Modus, Penyidikan dan Penindakan. Jakarta: Grafika Indah.
Hamzah, Andi. 1996. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta, Sapta Arta Jaya. Lamintang, PAF. 1997. Delik-Delik Khusus. Bandung: PT.Citra Aditya Bakti.
Leden Marpaung, 2005, Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana, Jakarta, Sinar kasih
Makarim, Edmon. 2003. Kompilasi Hukum Telematika. Jakarta, Gravindo Persada. Mertokusumo, Sudikno. Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta, Liberty.
R. Soesilo.1996. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Bandung, Politeia. Raharjo, Agus. 2002. Cybercrime Pemahaman dan Upaya Pencegahan Kejahatan Berteknologi. Bandung, PT Citra Aditya Bakti.
Sitompul, Josua. 2012. Cyberspace, Cybercrimes, Cyberlaw, Tinjauan Aspek Hukum Pidana. Jakarta, Tatanusa.
Suhariyanto, Budi.2012. Tindak Pidana Teknologi Informasi (Cybercrime), Urgensi Pengaturan dan Celah Hukumnya. Jakarta, Rajawali Pers.
Wahid, Abdul dan M. Labib.2005. Kejahatan Mayantara (Cybercrime). Bandung: Refikka Aditama.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
Hamzah, Andi. 1996. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta, Sapta Arta Jaya. Lamintang, PAF. 1997. Delik-Delik Khusus. Bandung: PT.Citra Aditya Bakti.
Leden Marpaung, 2005, Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana, Jakarta, Sinar kasih
Makarim, Edmon. 2003. Kompilasi Hukum Telematika. Jakarta, Gravindo Persada. Mertokusumo, Sudikno. Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta, Liberty.
R. Soesilo.1996. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Bandung, Politeia. Raharjo, Agus. 2002. Cybercrime Pemahaman dan Upaya Pencegahan Kejahatan Berteknologi. Bandung, PT Citra Aditya Bakti.
Sitompul, Josua. 2012. Cyberspace, Cybercrimes, Cyberlaw, Tinjauan Aspek Hukum Pidana. Jakarta, Tatanusa.
Suhariyanto, Budi.2012. Tindak Pidana Teknologi Informasi (Cybercrime), Urgensi Pengaturan dan Celah Hukumnya. Jakarta, Rajawali Pers.
Wahid, Abdul dan M. Labib.2005. Kejahatan Mayantara (Cybercrime). Bandung: Refikka Aditama.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
Downloads
Published
2024-04-24
Issue
Section
Articles
How to Cite
Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Peretasan Kartu Kredit (Carding) Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (2024). UNES Law Review, 6(3), 8878-8883. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i3.1793















