Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Penambangan Galian C Di Daerah Aliran Sungai Bingai

Main Article Content

Arjuna Arjuna
Alvi Syahrin
Edi Yunara
Marlina Marlina

Abstract

Mining of minerals without a permit is a mining activity that has a big impact, especially on the environment and the State administrative system. This study explores aspects of unlawful acts in cases of unlicensed mining that can be detrimental to the State and have an impact on the environment, focusing on the Bingai River Watershed, Langkat Regency. This research aims to reduce, overcome, and analyze the interpretation of unlawful acts and implement material law against excavated mining actors in the Bingai River Basin. This research uses an empirical juridical approach with descriptive-analytical methods. Data was obtained from case studies at the Langkat District Environmental Service, Sei Bingai District SDA and Environment and other related legal materials, as well as in-depth legal literature regarding mining without permits and law enforcement. The results of this research show that criminal law enforcement against perpetrators of C-quarry mining in the Bingai river basin faces complex challenges, including interpreting unlawful acts, applying clear legal principles, and efforts to prevent unauthorized C-quarry mining activities in the Bingai river basin. . This research contributes to an understanding of the legal dynamics in enforcing criminal law against perpetrators of the criminal act of excavated mining in the Bingai river basin, as well as providing a basis for improving the law enforcement system and efforts to overcome the criminal act of excavated mining in the Bingai river basin.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Arjuna, A., Syahrin, A., Yunara, E., & Marlina, M. (2024). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Penambangan Galian C Di Daerah Aliran Sungai Bingai. UNES Law Review, 6(4), 12560-12573. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i4.2222
Section
Articles

References

Syarif, Laode M., dan Andri G. Wibisana. 2014. Hukum Lingkungan Teori Legislasi Dan Studi Kasus. Jakarta: Kemitraan.
Supramono, Gatot. 2012. Hukum Pertambangan Mineral dan Batu Bara di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Shant, Dellyana. 2011. Konsep Penegakan Hukum. 12 ed. Yogyakarta: Liberty.
Rasjidi, Lili, dan Ira Thania Rasjidi. 2007. Dasar-Dasar Filsafat dan Teori Hukum. 10 ed. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Nawawi, Hadari. 1990. Metode Penelitian Bidang Sosial. 4 ed. Yogyakarta: UGM Press.
Muhaimin. 2020. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.
Kenedi, John. 2017. Kebijakan Hukum Pidana (Penal Policy) dalam Sistem Penegakan Hukum di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
HS., Salim. 2014. Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara. 2 ed. Jakarta: Sinar Grafika.
Helmi. 2013. Hukum Perizinan Lingkungan Hidup. Jakarta: Sinar Grafika.
Yuhelson. 2017. PENGANTAR ILMU HUKUM. Gorontalo: Idea Publishing.
Pasal 49 Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Restribusi Izin Kuasa Pertambangan Umum.
Obserpasi Peneliti di Daerah Alisan Sungai Bingai Kec. Sei Bingai Kab. Langkat, pada tanggal 30 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.
Wawancara dengan Musti Sitepu Jabatan Camat Sei Bingai Kab. Langkat pada Tanggal. 20 Oktober 2023 Pukul 13.00 WIB.
Wawancara dengan bapak Diam PA sebagai Masyarakat Dusun III Batu Menjah Desa Namu Ukur Utara pada tanggal 28 Oktober 2023 pukul 15.20 WIB.
Wawancara M. Harmain, S.STP, Jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, pada tanggal 5 Oktober 2023, pukul 10. 00 WIB.
Wawancara Sugeng Hariyono, Jabatan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, pada tanggal 5 Oktober 2023, pukul 11. 00 WIB.
Wawancara Ratna Sari Br Sembiring, Jabatan Bidang SDA dan Lingkungan Hidup Kecamatan Sei Bingai, pada Tanggal. 20 Oktober 2023 Pukul 14.00 WIB.
File Research : Kantor Camat dengan Ratna Sari Br Sembiring, Bidang SDA dan Lingkungan Hidup Kecamatan Sei Bingai, pada Tanggal. 20 Oktober 2023 Pukul 14.00 WIB.
Dokumentasi Peneliti di Lapangan dan Meninjau Langsung ke Lapangan pada tanggal 30 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.
Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Wawancara dengan Bapak Ipda. Benjamin Silaban S.Tr,K, Jabatan Kanit Tipiter Polres Resor Binjai, pada tanggal 10 November 2023, pukul 10.00 WIB.
Pasal 15 Pertambangan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Wilayah Pertambangan.
Pasal 2 Pertambangan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Wilayah Pertambangan.
Pasal 6 Ayat 4 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara.
Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Hasibuan, Malayu S. P. 2014. Manajemen : Dasar, Pengertian, dan Masalah. Jakarta: Bumi Aksara.
Harjono, Dhaniswara K. 2020. “KONSEP OMNIBUS LAW DITINJAU DARI UNDANG UNDANG NO. 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN.” Jurnal Hukum to-ra 6(2). http://ejournal.uki.ac.id/index.php/tora/article/view/1975/.
Friedman, Lawrence M. 2015. Sistem hukum : Perspektif Ilmu Sosial. 7 ed. ed. M. Khozim. Bandung: Nusa Media.
Fajar, Mukti, dan Yulianto Achmad. 2019. Dualisme Penelitian Hukum : Normatif & Empiris. 5 ed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Fajar, Mukti, dan Yulianto Achmad. 2019. Dualisme Penelitian Hukum : Normatif & Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Bungin, Burhan. 2009. Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. 3 ed. Jakarta: Kencana.
Arief, Barda Nawawi. 2007. Kencana Prenada Media Group Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan. 1 ed. Jakarta: Kencana.
Admin. “Mahyudin: Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Tidak Jelas.” https://www.dpd.go.id/daftar-berita/mahyudin-putusan-mk-soal-uu-cipta-kerja-tidak-jelas (Agustus 9, 2024).
Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara.
Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara.
Wawancara dengan Bapak Musti Sitepu jabatan Camat Sei Binga pada Tanggal. 8 Mei 2023 Pukul 13.00 WIB.