Implementasi Prosedur Pemberian Hak Asimilasi Narapidana Tindak Pidana Umum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya
Main Article Content
Abstract
Program asimilasi narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia terus berjalan hingga Juni tahun 2023. Asimilasi ialah program bagi narapidana yang tujuannya ialah mempersiapkan mereka kembali di masyarakat dengan cara narapidana dibaurkan kepada masyarakat dalam menjalani Sebagian masa pidananya diluar lapas. Dalam implementasi program asimilasi perlu diteliti apakah penerapan program telah sesuai dengan peraturan yang mengatur atau tidak, serta hambatan serta upaya yang dihadapi dalam mengimplementasikan program terkait. Penulis menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yuridis-empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi peraturan dalam pemberian hak asimilasi bagi Narapidana tindak pidana umum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya telah sesuai dengan peraturan berlaku. Namun dalam penelitian ini juga menemukan fakta bahwa terdapat hambatan tertentu yang dialami oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya dalam implementasi program asimilasi narapidana bagi naripidana tindak pidana umum.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Law Review berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal UNES Law Review.
References
Ardiansyah Fajar. (2022, Februari 20). Krisis Kepadatan LAPAS Surabaya, Ini Langkah Kumham Jatim Jatim IDN Times. URL: https://jatim.idntimes.com/news/jatim/ardiansyah-fajar/krisis-kepadatan-LAPAS-surabaya-ini-langkah-kumham-jatim?page=all
Latubaya, Aplikasi Sistem Informasi LAPAS Kelas I Surabaya.
Rizary. (2023, Januari 29). Jumlah Narapidana Indonesia Terbanyak Keempat di Asia. DataIndonesia. URL : https://dataindonesia.id/gaya-hidup/detail/jumlah-narapidana-indonesia-terbanyak-keempat-di-asia
Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi. Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Soekanto dan Mamudji . (2006). Penelitian Hukum Normatif Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers.
Wawancara dengan Bapak Bambang Sugianto S.H, selaku Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan kelas I Surabaya.