Implementasi Prosedur Pemberian Hak Asimilasi Narapidana Tindak Pidana Umum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya

Main Article Content

Pratitis Era Rebana Syahdu
Yana Indawati

Abstract

Program asimilasi narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia terus berjalan hingga Juni tahun 2023. Asimilasi ialah program bagi narapidana yang tujuannya ialah mempersiapkan mereka kembali di masyarakat dengan cara narapidana dibaurkan kepada masyarakat dalam menjalani Sebagian masa pidananya diluar lapas. Dalam implementasi program asimilasi perlu diteliti apakah penerapan program telah sesuai dengan peraturan yang mengatur atau tidak, serta hambatan serta upaya yang dihadapi dalam mengimplementasikan program terkait. Penulis menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yuridis-empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi peraturan dalam pemberian hak asimilasi bagi Narapidana tindak pidana umum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya telah sesuai dengan peraturan berlaku. Namun dalam penelitian ini juga menemukan fakta bahwa terdapat hambatan tertentu yang dialami oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya dalam implementasi program asimilasi narapidana bagi naripidana tindak pidana umum.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Syahdu, P. E. R., & Yana Indawati. (2024). Implementasi Prosedur Pemberian Hak Asimilasi Narapidana Tindak Pidana Umum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya. UNES Law Review, 6(4), 10388-10397. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i4.1931
Section
Articles

References

Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Yogayakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Ardiansyah Fajar. (2022, Februari 20). Krisis Kepadatan LAPAS Surabaya, Ini Langkah Kumham Jatim Jatim IDN Times. URL: https://jatim.idntimes.com/news/jatim/ardiansyah-fajar/krisis-kepadatan-LAPAS-surabaya-ini-langkah-kumham-jatim?page=all
Latubaya, Aplikasi Sistem Informasi LAPAS Kelas I Surabaya.
Rizary. (2023, Januari 29). Jumlah Narapidana Indonesia Terbanyak Keempat di Asia. DataIndonesia. URL : https://dataindonesia.id/gaya-hidup/detail/jumlah-narapidana-indonesia-terbanyak-keempat-di-asia
Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi. Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Soekanto dan Mamudji . (2006). Penelitian Hukum Normatif Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers.
Wawancara dengan Bapak Bambang Sugianto S.H, selaku Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan kelas I Surabaya.