Kesepakatan Penetapan Harga Dengan Dasar Penetapan Pemerintah Tentang Tarif Batas Bawah Tiket Pesawat Sebagai Pelanggaran Persaingan Usaha (Studi Putusan Nomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022)

Main Article Content

Yoel Christian

Abstract

Every human being needs transportation to be able to move to the destination or place they want to go, because transportation is something that every human being needs, there is a need for regulations that can regulate transportation so that it is not exploited by parties who want to gain excessive profits. Air transportation is a type of transportation that is usually the main choice for traveling long distances, because the time and efficiency are better compared to other transportation. However, if you want to use air transportation, the fare is usually higher compared to other forms of transportation. Because the fare is more expensive, the KPPU as a supervisory institution should be able to control it so that unhealthy business competition does not occur so that consumers using air transportation are not disadvantaged because of the policies implemented. detrimental nature implemented by airlines.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Christian, Y. (2024). Kesepakatan Penetapan Harga Dengan Dasar Penetapan Pemerintah Tentang Tarif Batas Bawah Tiket Pesawat Sebagai Pelanggaran Persaingan Usaha (Studi Putusan Nomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022). UNES Law Review, 6(3), 9709-9720. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i3.1918
Section
Articles

References

Andi Fahmi Lubis,et.al.Hukum Persaingan Usaha: Antara Teks dan Konteks,Jakarta,Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Deutsche Gesellschaft fur Technische Zusammenarbeit (GTZ) GmbH,2009.
Ernawati Asri, Penetapan Harga dalam Perspektif Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Studi Kasus Penetapan Tarif Bus Kota Patas AC di Wilayah DKI Jakarta. Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004.
Hansen, Knud et. al, Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Law Concerning Prohibition Of Monopolistic Practices And Unfair Business Competition,Cet. II, Katalis Publishing MediaService, Jakarta, 2007.
Jorde, Thomas, et all. “Gilbert Law Summaries – Antitrust”. 9th Edition, Harcourt Brace Legal and Professional Publications. Inc, 1996.
Khemani R. S, Kerangka Rancangan dan Pelaksanaan Undang-Undang dan Kebijakan Persaingan. Bank Dunia dan OECD. Washington D.C dan Paris, 1999.
Marshall C. Howard, Legal Aspect of Marketing, Massachussetts : McGraw-Hill, Inc, 1964.
Rustian Kamaluddin, Ekonomi Transportasi Karakteristik, Teori dan Kebijakan, Jakarta: Ghalia Indonesia, 2003
Soerjono Soekanto dan Sri Mamuji, Penelitian Hukum Normatif-Suatu Tainjauan Singkat, Jakarta: Rajawali Press, 1985.
Indonesia, Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, UU No. 5 Tahun 1999, LN No. 33 Tahun 1999, TLN. No. 3817
Indonesia, Undang-Undang Perseroan Terbatas, UU No. 40 Tahun 2007, LN No. 106 Tahun 2007, TLN. No. 4756
Indonesia, Undang-Undang Tentang Penerbangan, Undang-Undang No. 1 Tahun 2009, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4956
Almi, Ara Annisa. "Green Banking dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha Bank Digital di Indonesia." Jurnal Studia Legalia 4.01 2023.
Asmawi, Awing, Diah Fatma Sjoraida, and Rully Khairul Anwar. "Masalah Dan Dinamika Implementasi Kebijakan Publik Tentang Transportasi (Kajian Di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat)." CosmoGov: Jurnal Ilmu Pemerintahan 3.2 2017: 205-218.
Ditha Wiradiputra, “Pengantar Hukum Persaingan Usaha Indonesia” dalam modal untuk retooling program under employee graduates at priority diciplines under TPSDP (Technology and Profesional Skills Development Sector Project), DIKTI, Jakarta, 14 September 2004
Irma Nurhayati, “Kajian Hukum Persaingan Usaha: Kartel Antara Teori dan Praktik”, Jurnal Hukum Bisnis, Volume 30, Nomor 2, 2011.
Teguh Sulistia, “Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Dalam Ekonomi Pasar Bebas”, Jurnal Hukum Bisnis, Volume 22, Nomor 5, 2003
Tresna P. Soemardi, Kartel Internasional: Fenomena Kartel Internasional dan Dampaknya Terhadap Persaingan Usaha dan Ekonomi Nasional, Jurnal KPPU Edisi 2, 2009
Andi Saputra, “PN Jakpus Putuskan Lion Air Group Tak Terlibat Kartel Harga Tiket Pesawat” https://news.detik.com/berita/d-5213152/pn-jakpus-putuskan-lion-air-group-takterlibat-kartel-harga-tiket-pesawat, diakses Pada 4 Oktober 2023.
Indonesia National Air Carriers Association, “INACA Magz Vol. 1” https://online.fliphtml5.com/ranny/phnr/#p=5 , diakses Pada 14 Oktober 2023
Iwan Purwantono, "7 Maskapai Tersangkut Kartel Tiket, Begini Respons Menhub Budi”, https://www.inilah.com/7-maskapai-tersangkut-kartel-tiket-begini-repons-menhub-budi, diakses 20 September 2023
Ketua KPPU: Kecelakaan Pesawat, Tiket Murah Jangan Jadi Kambing Hitam”, seperti dikutip dari http://www.gatra.com/kolom-dan-wawancara/124104-ketua-kppu-kecelakaanpesawat,-tiket-murah-jangan-jadi-kambing-hitam.html, diakses pada 14 Oktober 2023.
Kompas.com "7 Maskapai Terbukti Kartel Tiket Pesawat, MA Perintahkan Lapor KPPU jika Akan Keluarkan Harga Tiket", https://money.kompas.com/read/2023/07/27/151824426/7-maskapai-terbukti-kartel-tiket-pesawat-ma-perintahkan-lapor-kppu-jika-akan?page=all, diakses 20 September 2023
KPPU, “KPPU Menang Kasasi Perkara Penetapan Harga dalam Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri”, https://kppu.go.id/blog/2022/12/kppu-menang-kasasi-perkara-penetapan-harga-dalam-jasa-angkutan-udara-niaga-berjadwal-penumpang-kelas-ekonomi-dalam-negeri/, diakses 20 September 2023