Tinjauan Yuridis Terhadap Kewenangan Kementrian Energi Sumber Daya Mineral Dalam Pelaksanaan Izin Usaha Pertambangan Dikaitkan Dengan Pemanfaatan Mineral Ikutan Berdasarkan Perundang-Undangan Pertambangan di Indonesia Dikaitkan Dengan Asas Manfaat

Main Article Content

Kirana Raissa Hamdani
Christian Andersen

Abstract

Indonesia is a country with abundant natural resources, especially minerals and coal. The country is among the top 10 largest mining producers in the world. Mineral mining activities, both metal and non-metal, generally produce main minerals and associated minerals. However, the important thing that needs to exist in the granting of mining business licenses is based on the mining object or based on the mining process area. This is what is disputed or ambiguous, especially compared to legislation starting from the law and its derivative regulations. According to article 2 letter e of Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management, Indonesia's environment must be protected and managed properly based on 14 (fourteen) principles, one of which is the principle of benefit. When associated with the principle of benefits, associated minerals can be a source of benefits because they become a new source of income for local communities. Based on Law 3 of 2020, 10% (ten percent) of the net profit of mining sales in business entities that have a Special Mining Business License (IUPK) is the right of the government, with details of 4% (four percent) for the central government and 6% (six percent) given to local governments.  This research uses a type of normative legal research method that focuses on positive law and interviews.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Raissa Hamdani, K., & Andersen, C. (2024). Tinjauan Yuridis Terhadap Kewenangan Kementrian Energi Sumber Daya Mineral Dalam Pelaksanaan Izin Usaha Pertambangan Dikaitkan Dengan Pemanfaatan Mineral Ikutan Berdasarkan Perundang-Undangan Pertambangan di Indonesia Dikaitkan Dengan Asas Manfaat. UNES Law Review, 6(3), 9527-9539. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i3.1871
Section
Articles

References

Admin Thribakti, 10 Sumber Daya Alam Tambang Di Indonesia Beserta Manfaatnya, https://www.tribhakti.com/id/10-mining-natural-resources-in-indonesia-and-their-benefits/#:~:text=Mengapa%20Indonesia%20Kaya%20Akan%20Sumber,Papua%20memiliki%20cadangan%20yang%20melimpah, diakses pada tanggal 8 April 2024
Abrar Saleng, “Hukum Pertambangan”, Yogyakarta: UII Press, 2004.
Awan Abdoellah and Yudi Rusfiana, Teori & Analisis Kebijakan Publik, Bandung: Alfabeta Bandung, 2016.
Cahyono, Agung. Tinjauan Yuridis Terhadap Penyelesaian Sengketa Pelaksanaan Izin Usaha Pertambangan, Izin Pertambangan Rakyat Dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara, FH Universitas Indonesia: 2011
Darmodihardjo, Darji. Filsafat Hukum: Edisi Lengkap (Dari Klasik Sampai Postmoderenisme), Yogyakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2011.
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral, Pedoman Pengusahaan Mineral dan Batubara Indonesia, Jakarta: Minerba.esdm.go.id, 2020.
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara KESDM, Kebijakan Mineral dan Batubara Indonesia, Jakarta : 2020.
Dwi Haryadi, Pengantar Hukum Mineral dan Batubara, Bangka: UBB Press 2018.
Darongke, Friskilla et al. Efektivitas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dalam Pemberian Izin Usaha Pertambangan Mineral di Indonesia, Universitas Sam Ratulangi : 2022.
DPMPTSP sumatera Utara, Tahapan izin Usaha Pertambangan, https://dpmptsp.sumutprov.go.id/regulasidinas/detailregulasidinas/351, diakses pada tanggal 28 April 2024
Heylaw Edu, UU Minerba Terbaru: Peningkatan Nilai Tambah Sumber Daya Mineral dan Batubara, https://heylaw.id/blog/uu-minerba-terbaru-peningkatan-nilai-tambah-sumber-daya-mineral-dan-batubara, diakses pada tanggal 22 April 2024.
Ira Sumaya dan Tim UJDIH BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tinjauan Hukum Regulasi Dan Sistem Perizinan Pertambangan Mineral Dan Batubara di Daerah, Tulisan Hukum.
KESDM Badan Geologi Pusat SDM Batubara dan Panas Bumi, Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral Barubara dan Panas Bumi Indonesia Tahun 2022, KESDM: 2022.
Rasjid, Lily. Filsafat Hukum, Apakah Hukum Itu?, Bandung: Remadja Karya CV, 1984.
Sasmi, Annisa. Memahami 14 Asas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, https://katadata.co.id/berita/nasional/6344867c4641d/memahami-14-asas-perlindungan-dan-pengelolaan-lingkungan-hidup#, diakses pada tanggal 20 April 2024.
Satriawan Desman, Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Jurnal Esensi Hukum, Vol. 3 No. 2 Tahun 2021.
Setiawan, Verda. Kasus Timah Bikin RI Boncos Rp 271 Triliun? Ini Penjelasan ESDM, https://www.cnbcindonesia.com/news/20240405165721-4-528832/kasus-timah-bikin-ri-boncos-rp-271-triliun-ini-penjelasan-esdm#:~:text=Jakarta%2C%20CNBC%20Indonesia%20%2D%20Kementerian%20Energi,dari%20kerugian%20kerusakan%20lingkungan%20yang, diakses pada tanggal 7 April 2024
Sudaryat, Aspek Hukum Penjualan Mineral Ikutan Berupa Pasir Kuarsa Oleh Perusahaan Pemegang IUP OP Tambang Kauline, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Selisik, Volume 8 Nomor 2 Tahun 2022.
Sony, Indonesia salah satu Penghasil Tambang Terbesar di Dunia, https://feb.ugm.ac.id/id/berita/2877-indonesia-salah-satu-penghasil-tambang-terbesar-di-dunia, diakses pada tanggal 8 April 2024.
Tim detikcom, Memahami Kasus Korupsi Timah yang Timbulkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T, https://news.detik.com/berita/d-7271875/memahami-kasus-korupsi-timah-yang-timbulkan-kerugian-lingkungan-rp-271-t, diakses pada tanggal 16 April 2024.
Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 301.K/Mb.01/Mem. B/2022 Tentang Rencana Pengelolaan Mineral Dan Batubara Nasional Tahun 2022-2027.
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kepala biro keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Bapak Ari Gemini Parbinoto, S.E., Ak., M.M.