Pemalsuan SKT Sebagai Bukti Penguasaan dan Kepemilikan atas Tanah
DOI:
https://doi.org/10.31933/5bgdsd32Keywords:
Mafia Tanah, Pemalsuan SKT (Surat Keterangan Tanah), Pertanahan, Kepastian Hukum, Putusan Mahkamah AgungAbstract
Surat Keterangan Tanah (SKT) tetap dipakai sebagai bukti awal dalam membuktikan hak atas tanah di Indonesia, akan tetapi keberadaannya sangat rentan terhadap tindakan pemalsuan dokumen yang bisa menyebabkan sengketa dan ketidakpastian hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana berkenaan dengan penggunaan SKT dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1364 K/Pid/2024 serta menelaah implikasi hukum dari pemakaian SKT dalam sistem pembuktian hak atas tanah. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan studi kasus. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Agung telah mengonfirmasi bahwa unsur penggunaan dokumen palsu telah terbukti, karena SKT yang dipakai mengandung kejanggalan baik secara historis maupun administratif. Pembuktian dilaksanakan melalui analisis isi dokumen tanpa bergantung pada pemeriksaan forensik, sehingga menekankan pentingnya pendekatan substantif dalam mengevaluasi keabsahan dokumen tanah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penggunaan SKT dalam kasus tersebut memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP. Namun demikian, SKT masih berfungsi sebagai bukti awal dalam pembuktian hak atas tanah asalkan penggunaannya disertai dengan verifikasi substantif untuk memastikan kepastian hukum dan mencegah penyalahgunaan pada dokumen pertanahan.
Downloads
References
Agung, Mahkamah, ‘Putusan Mahkamah Agung Nomor 1364 K/Pid/2024’ file:///C:/Downloads/putusan 1364/putusan_1364_k_pid_2024_20260128013258.pdf
Antonius, and Fachri Bey, ‘Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Membuat Surat Palsu Seolah Surat Asli’, Reformasi Hukum Trisakti, 4 (2022), 877–87 <https://doi.org/10.25105/refor.v4i6.15042>
Atikah, Noor, ‘Kedudukan Surat Keterangan Tanah Sebagai Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah Dalam Sistem Hukum Pertanahan Indonesia’, NoLaJ, 1 (2022), 263–89 <https://notarylaw.journal.ulm.ac.id/index.php/nolaj>
Dachi, Eltiferi, ‘Pertimbangan Hakim Tentang Penjatuhan Putusan Pemidanaan Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Surat (Studi Putusan Nomor 1777 K/Pid/2009)’, Jurnal Panah Hukum, 3 (2024), 194–211 <https://jurnal.uniraya.ac.id/index.php/JPHUKUM>
Dewi Padusi Daeng Muri, Erna Sri Wibawanti, and Manda Ika Safitri, ‘Sertipikat Elektronik Sebagai Jaminan Perlindungan Hak Atas Tanah Dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah’, JURNAL USM LAW REVIEW, 8 (2025), 1126–47 <https://doi.org/10.26623/julr.v8i2.12136>
Efrianto, Didik, Herman Herman, and Oheo K. Haris, ‘Penyalahgunaan Wewenang Kepala Desa Terhadap Penerbitan Surat Keterangan Tanah’, Halu Oleo Legal Research, 3 (2021), 123 <https://doi.org/10.33772/holresch.v3i2.21446>
Ismail, Mahsun, and Achmad Rifai, ‘Menyoal Putusan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Pemalsuan Surat’, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 4 (2021), 177 <https://doi.org/10.30595/jhes.v4i2.11952>
‘Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 36 Tahun 2013’
‘Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2018’, 2018
‘Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2016 Tentang’, 2016
‘Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Dan Hak Perorangan Warga Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah’, 2008
‘Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pencegahan Kasus Pertanahan Dengan’
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Rachman, Fathur, DiwiryaIrwan Jaya, and Andriansyah Kartadinata, ‘Tinjauan Yuridis Penegakan Hukum Terhadap Praktek Pemalsuan Surat Keterangan Tanah Di Provinsi Lampung’, Viva Themis: Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 05 (2022), 129–45 <https://jurnal.saburai.id/index.php/THS/index .%0A>
Rama Ramadhan, Lukman Hakim, and Joko Sriwidodo, ‘Tindak Pidana Pemalsuan Surat Berupa Laporan Penilaian Aset Pasal 263 KUHP’, Bhayangkara Law Review, 2 (2025), 68–79 <https://doi.org/10.31599/x1ncs730>
Saifuddin, Sendy Salsabila, and Yulia Qamariyanti, ‘Kepastian Hukum Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Atas Terbitnya Surat Keterangan Tanah Pada Objek Tanah Yang Sama’, NoLaJ, 1 (2022), 31–48 <https://notarylaw.journal.ulm.ac.id/index.php/nolaj>
Saputra, Angga Dwi, Listyowati Sumanto, and Endang Pandamdari, ‘Two Certificates In One Field ATR/BPN Administrative Accountability Reform For The Restoration Of Legal Certainty’, Indonesian Journal O, 3 (2025), 2889–2909 <https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/>
Setiawan, Muhammad Rifaldi, and Frandy Arthayoga Louk Fanggi, ‘DIGITALISASI ADMINISTRASI PERTANAHAN: PENDAFTARAN TANAH BERBASIS DIGITAL DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM’, Jurnal P4i, 5 (2025), 11 <https://jurnalp4i.com/index.php/community>
Sitompul, Helena Albright T, ‘Kedudukan Surat Keterangan Riwayat Tanah (SKT) Sebagai Alas Hak Kepemilikan Dan Penguasaan Tanah Yang Dikeluarkan Pada Saat Status Sengketa (Studi Putusan MahkamahAgung Nomor 1606 K/Pdt/2022)’, Indonesian Notary, 6 (2024), 1–17 <https://doi.org/10.21143/notary.vol6.no4.1>
‘Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2025’
Syahrul, Iqbal, and Hesti Armiwulan, ‘Kedudukan Surat Keterangan Tanah Yang Dikeluarkan Kepala Desa Atau Lurah Dalam Proses Pembuatan Akta Jual Beli Pada PPAT’, Case Law, 6 (2025), 1–13 <https://doi.org/https://doi.org/10.25157/caselaw.v6i2.5003>
Thalib, Muh Zein, ‘Surat Keterangan Tanah (SKT) Yang Dibuat Kepala Desa Sebagai Alas Hak Dalam Rangka Pendaftaran Tanah’, Jurnal Yustisiabel, 3 (2019), 91 <https://doi.org/10.32529/yustisiabel.v3i1.325>
UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN
Viegri, Muhammad, and Muhammad Tahir, ‘Legal Certainty of Land Certificate Letter (Surat Keterangan Tanah or SKT) in Land Sale and Purchase Transactions as Proof of Ownership’, Priviet Social Sciences Journal, 6 (2026), 91–98 <https://doi.org/10.55942/pssj.v6i1.1044>
Widyanti, Adhiva Prily, Sapardiyono Sapardiyono, and Yohanes Supama, ‘Tata Kelola Administrasi Pertanahan Di Kalurahan Banyuraden’, Jurnal Pertanahan, 15 (2025), 189–203 <https://doi.org/10.53686/jp.v15i2.304>
Zamili, Trimeyman, ‘Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim Dalam Pembuktian Atas Kepemilikan Tanah Sengketa (Studi Putusan Nomor 04/Pdt.G/2006)’, Jurnal Panah Hukum, 3 (2024), 129–40 <https://doi.org/https://doi.org/10.57094/jph.v3i2.1358>
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Aisyah Hummaira, Ahmad Safik

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.















