Tinjauan Hukum Penerapan Hardship Clause pada Kontrak Kerja Konstruksi di Indonesia

Authors

  • Wahyudin Universitas Al-Azhar Indonesia
  • Suparji Universitas Al-Azhar Indonesia
  • Sadino Universitas Al-Azhar Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31933/t3x60697

Keywords:

Hardship, Kontrak Kerja Konstruksi, Kenaikan Harga Material, UPICC, FIDIC, Renegosiasi Kontrak

Abstract

Penelitian ini menganalisis penyelesaian permasalahan hardship akibat kenaikan harga material dalam kontrak kerja konstruksi di Indonesia serta alternatif penyelesaiannya. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Melalui studi kasus pada PT Hutama Karya (Persero), hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian permasalahan hardship yang ditemukan meliputi penyesuaian harga, kompensasi, dan pengakhiran kontrak berdasarkan kesepakatan, yang penerapannya bergantung pada isi kontrak, ketersediaan indeks harga yang relevan, dan kesepakatan para pihak. Ketiadaan klausul hardship secara eksplisit dan keterbatasan klausul keadaan kahar (force majeure) yang tidak memadai ketika pekerjaan masih dapat dilaksanakan tetapi menjadi jauh lebih berat secara ekonomis, menyebabkan kontrak konstruksi saat ini belum memberikan mekanisme yang optimal. Kontribusi penelitian ini adalah memetakan keterbatasan mekanisme tersebut serta merumuskan unsur-unsur substansial klausul hardship, yang mencakup kriteria pemicu, prosedur pemberitahuan, mekanisme renegosiasi, pembuktian dampak biaya, hingga tindak lanjut apabila kesepakatan tidak tercapai. UNIDROIT Principles of International Commercial Contracts (UPICC) dapat dijadikan model dan acuan persuasif, sedangkan klausul FIDIC dapat menjadi rujukan terbatas untuk pengaturan risiko tertentu. Penelitian merekomendasikan pengintegrasian klausul hardship ke dalam pembaruan pedoman dan model kontrak konstruksi nasional dengan tetap memperhatikan hukum dan prinsip tata kelola yang berlaku.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aecom. (2023). Middle East Property & Construction Handbook.

Atmoko, D. (2022). Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Suatu Perjanjian Baku. Binamulia Hukum, 11(1), 81–92. https://doi.org/10.37893/jbh.v11i1.683

Badan Pusat Statistik. (2025). Konstruksi dalam Angka 2025. Badan Pusat Statistik.

Bappenas. (2019). Visi Indonesia 2045 - Background Study. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, 1–158.

Deputi Bidang Pengembangan Srategi dan Kebijakan LKPP. (2024). Tanggapan atas Permohonan Ketetapan Indeks Solar Industri No. 9910/D.1/04/2024 (Issue April).

FIDIC. (2017). FIDIC Conditions of Contract for Construction (2nd ed.). FIDIC.

FIDIC. (2019). The FIDIC Golden Principles (1st ed.). FIDIC. https://fidic.org/sites/default/files/_golden_principles_1_242.pdf

FIDIC. (2020). FIDIC COVID-19 Guidance Memorandum to Users of FIDIC Standard Forms of Works Contract. FIDIC. https://fidic.org/sites/default/files/_golden_principles_1_12.pdf

Folanda, Q. P. E., Adolf, H., & Trisnamansyah, P. (2023). Pemberlakuan Klausula Hardship berdasarkan Asas Freedom of Contract dalam Kontrak Jual Beli Batubara. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), 11739–11753. https://doi.org/10.31004/INNOVATIVE.V3I2.1387

Henong, S. B. (2022). Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Penyelesaian Proyek Konstruksi: Tinjauan Literatur Sistematis. Journal of Sustainable Construction, 2(1), 23–29. https://doi.org/10.26593/JOSC.V2I1.6018

Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 75.K/MG.03/DJM/2022 Tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juni 2022, Pub. L. No. 75.K/MG.03/DJM/2022, 1 (2022).

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pub. L. No. Stbld. 1847 No. 23, 1 (1847).

Kusmiati, N. I. (2017). Kedudukan UNIDROIT Sebagai Sumber Hukum Kontrak Dalam Pembaharuan Hukum Kontrak Indonesia Yang Akan Datang. Litigasi, 18(1), 144–175. https://doi.org/10.23969/litigasi.v18i1.573

Manik, S. M. T., Nursy, I., Amidah, S. P., Nurhaliza, S., Abdul Aziz, M., Febrianti, A. P., Azzahra, F., & Adrianan, M. (2025). Urgensi Klausul Force Majueure dalam Drafting Kontrak Bisnis Pasca Pandemi COVID-19. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 4(11), 3568–3582. https://doi.org/https://doi.org/10.55681/sentri.v4i11.4875

Mastinelli, I., Chandra, C. M., & Shavira Ardita Maharani. (2023). Fungsi dan Penerapan Hukum Kontrak Berdasarkan Pandangan Roscoe Pound. Journal Kewarganegaraan, Vol. 7(2), 2089–2095.

Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum (Muhaimin (ed.); 1st ed.). Mataram University Press.

Muliawan, B., & Sadino. (2018). Implementasi Good Corporate Governance pada Perseroan Terbatas. Jurnal Magister Ilmu Hukum, 3(1), 19–26. https://doi.org/https://doi.org/10.36722/jmih.v3i1.748

Nugroho, E. R. (2021). Penyusunan Kontrak: Kontrak Konvensional dan Syariah di Bawah Tangan (Y. S. Hayati (ed.); 1st ed.). Rajawali Pers.

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia, Pub. L. No. 12 Tahun 2021, 1 (2021).

Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 Tentang Pedoman Tata Kelola Dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, Pub. L. No. PER-2/MBU/03/2023, JDIH Kementerian BUMN (2023). https://jdih.bumn.go.id/peraturan/PER-2-MBU-03-2023

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Statute of The International Institute for The Unification of Private Law, Pub. L. No. 59 Tahun 2008 (2008).

Pratama, G. (2025, October 27). Masuk Era BANI, Rhenald Kasali Sarankan Industri Keuangan Lakukan Ini | Infobanknews. https://infobanknews.com/masuk-era-bani-rhenald-kasali-sarankan-industri-keuangan-lakukan-ini/#google_vignette

PT Hutama Karya (Persero). (2022). Surat Penyampaian Keluhan Kenaikan Harga Bangunan No. DU/LG.3421/DIV/206/VIII/2022.

Serawai, A. A. (2023). ANALISIS PENERAPAN PRINSIP HARDSHIP DI JERMAN DENGAN INDONESIA DALAM URGENSI PANDEMI COVID-19. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 5(3), 232–244. https://doi.org/10.46930/JURNALRECTUM.V5I3.3325

Soviana, W., Rani, H. A., & Rahman, R. A. (2022). Dampak Covid-19 Terhadap Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Multi Years. Siklus : Jurnal Teknik Sipil, 8(1), 11–23. https://doi.org/10.31849/SIKLUS.V8I1.8627

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, Pub. L. No. 2 Tahun 2017, 1 (2017).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, Pub. L. No. 40 Tahun 2007 (2007). https://doi.org/10.2320/materia.46.171

UNIDROIT Principles of International Commercial Contracts, 228 (2016). https://www.unidroit.org/instruments/commercial-contracts/unidroit-principles-2016

Wicaksana, K. S., Ramadhan, R. F., Sujaka, M. ’Azza, & Salahudin, A. (2022). The Effect of the Russia-Ukraine Crisis on Price Fluctuations and Trade in Energy Sector in Indonesia. Jurnal Nasional Pengelolaan Energi MigasZoom, 4(1), 6–18. https://doi.org/10.37525/MZ/2022-1/345

Downloads

Published

2026-09-30

Issue

Section

Articles

How to Cite

Wahyudin, Suparji, & Sadino. (2026). Tinjauan Hukum Penerapan Hardship Clause pada Kontrak Kerja Konstruksi di Indonesia. UNES Law Review, 9(1), 179-191. https://doi.org/10.31933/t3x60697