PEMBERIAN JAMINAN PERUSAHAAN (CORPORATE GUARANTEE) ANTARA KREDITUR DENGAN PERSEROAN KOMANDINTER (CV) SELAKU PENANGGUNG HUTANG

Main Article Content

Maria Queentine Setiawan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemberian jaminan perusahaan antara Bank denganĀ  akta Perseroan Komanditer (CV) selaku penanggung berdasarkan akta perjanjian penanggungan. Metode pendekatan yang digunakan adalah Yuridis Normatif, yaitu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum dengan menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku dalam masyarakat, dari metode tersebut, disimpulkan bahwa akibat hukum terhadap perjanjian penanggungan antara Bank dengan Perseroan Komanditer (CV) selaku corporate guarantee adalah perjanjian tersebut mengikat para sekutu CV. Selain itu, perlindungan hukum bagi Bank yaitu dengan mengubah kedudukan sekutu CV selaku pemberi jaminan pribadi berdasarkan akta perjanjian penanggungan pribadi dan dapat menuntut ke pengadilan untuk sita harta sekutu CV selaku subjek hukum yang dapat berperkara di muka pengadilan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Setiawan, M. Q. (2023). PEMBERIAN JAMINAN PERUSAHAAN (CORPORATE GUARANTEE) ANTARA KREDITUR DENGAN PERSEROAN KOMANDINTER (CV) SELAKU PENANGGUNG HUTANG. UNES Law Review, 5(4), 1617-1621. https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i4.528
Section
Articles

References

Ali, Achmad. 2002. Menguak Tabir Hukum, Jakarta: Gunung Agung.
Asikin, Zainal. 2015. Pengantar Hukum Perbankan Indonesia. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Devita, Irma. 2010. Kiat-Kiat Cerdas, Mudah dan Bijak Mendirikan Badan Usaha, Bandung: Kaifa.
Fuady, Munir. 2002. Doktrin-Doktrin Modern Dalam Corporate Law &
Eksistensinya Dalam Hukum Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Hamzah, Andi. 2005. Kamus Hukum, Ghalia Indonesia.
Harahap, M. Yahya. 2016. Hukum Perseroan Terbatas, Jakarta: Sinar Grafika.
Hermansyah. 2005. Hukum Perbankan Nasional Indonesia. Jakarta : Prenadamedia Group.
Masjchoen, Sri Soedewi. 2001. Hukum Jaminan di Indonesia Pokok-Pokok Hukum Jaminan dan Jaminan Perorangan. Yogyakarta: Liberty Offset.
Muhammad, Abdul Kadir. 1982. Hukum Perikatan. Bandung: Alumni.
Nadriana, Lenny dan Isis Ikhwansyah. 2018. Implementasi Hukum Personal Guarantee dalam Praktik Kepailitan. Pagaruyung. Vol.1. No. 2.
Susanti, Zulfina. 2019. Penarikan Personal Guarantee/Corporate Guarantee Sebagai Pihak Dalam Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia. Wisaka Hukum. Vol.7. No. 1.
Said, Natsir M. 1987. Hukum Perusahaan di Indonesia, Bandung: Alumni.
Sembiring, Sentosa, 2004. Hukum Dagang, Cet-2. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Soekardono. 1989. Hukum Dagang Indonesia. Cet-III. Jakarta: Djambatan.
Widjaya, I.G. Rai. 2005. Hukum Perusahaan (Undang-Undang dan Peraturan
Pelaksana (Undang-Undang di Bidang Usaha), Bekasi: Kesain Blanc.