1.
Legalitas Pelantikan Kepala Pemerintah Negeri Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pemerintah Negeri . UNESREV [Internet]. 2024 May 18 [cited 2026 Jun. 27];6(3):9096-103. Available from: https://review-unes.com/law/article/view/1854