1.
Khoiroh A, Firmansyah H. Sistem Pembuktian yang Digunakan Oditur Militer dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yang Dilakukan Anggota Militer. ULR [Internet]. 2023 Dec. 18 [cited 2026 Sep. 14];6(2):5668-74. Available from: https://review-unes.com/law/article/view/1394