1.
Sistem Pembuktian yang Digunakan Oditur Militer dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yang Dilakukan Anggota Militer. UNESREV [Internet]. 2023 Dec. 18 [cited 2026 Jul. 16];6(2):5668-74. Available from: https://review-unes.com/law/article/view/1394