1.
Pemberantasan Mafia Tanah dengan Menggunakan Instrumen Hukum di Indonesia (Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2020). UNESREV [Internet]. 2023 Oct. 28 [cited 2026 Jun. 21];6(1):2964-73. Available from: https://review-unes.com/law/article/view/1081