1.
Syafitri Y. Implikasi Penerbitan Omnibus Law Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Terhadap Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Sektor Keuangan. ULR [Internet]. 2023 Sep. 10 [cited 2026 Aug. 25];6(1):860-7. Available from: https://review-unes.com/law/article/view/893