1.
Studi Perbandingan bentuk Pertanggung Jawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan yang Mengalami Gangguan Jiwa Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia. UNESREV [Internet]. 2023 Sep. 4 [cited 2026 Jul. 15];6(1):297-305. Available from: https://review-unes.com/law/article/view/854