“Analisis Yuridis Pelaksanaan Persidangan Secara In Absentia Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Terhadap Tersangka Yang Tidak Pernah Diperiksa Pada Tahap Penyidikan : (Studi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor: 59 Pid.Sus-TPK 2022 PN Mdn)”. UNES Law Review 6, no. 4 (September 25, 2024): 12731–12743. Accessed July 15, 2026. https://review-unes.com/law/article/view/2308.