“Penegakan Hukum Bagi Pengguna Aplikasi Michat Sebagai Sarana Tindak Pidana Prostitusi Online Dikaitkan Dengan UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik”. UNES Law Review 6, no. 4 (August 17, 2024): 12349–12360. Accessed July 14, 2026. https://review-unes.com/law/article/view/2244.