“Pertanggung Jawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Kesalahan Pencantuman Identitas Pembeli Pada Akta Jual Beli Di Kabupaten Tabanan”. UNES Law Review 6, no. 4 (June 11, 2024): 9977–9989. Accessed July 15, 2026. https://review-unes.com/law/article/view/1828.